Paraparatv. id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi membuka Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) di Aula Utama Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (18/6). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran warga serta mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah.
Acara diawali dengan pembayaran langsung oleh Wali Kota Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., Wakil Wali Kota Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., serta Plt. Sekretaris Daerah Muchlis Karim, sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh aparatur dan masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan partisipasi nyata dalam membangun kota. Hasilnya akan kembali dinikmati warga lewat perbaikan fasilitas dan pelayanan,” ujarnya seraya mengajak semua pihak memanfaatkan layanan yang tersedia hingga batas waktu berakhir.
Kepala Bapenda Rory Conny Huwae melaporkan bahwa hingga pertengahan Juni, penerimaan telah mencapai Rp21,815 miliar atau sekitar 48,3 % dari sasaran tahunan sebesar Rp45,107 miliar.
Untuk mengejar target, pihaknya menggelar layanan di kantor wali kota selama tiga hari serta mengoperasikan mobil layanan keliling ke titik‑titik strategis. Sosialisasi dan pendekatan langsung terus diperkuat agar kepatuhan makin meningkat menjelang batas akhir pembayaran pada 30 Juni 2026.(Redaksi)














