Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura secara resmi menyerahkan dana hibah kepada 14 partai politik yang memiliki kursi di DPR Kota Jayapura. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung fungsi dan peran partai politik dalam sistem demokrasi serta pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan keuangan diberikan kepada seluruh partai politik peraih kursi, dengan besaran dana yang disesuaikan berdasarkan jumlah perolehan kursi dan suara masing-masing partai pada pemilihan sebelumnya.
“Dana hibah ini telah disalurkan kepada 14 partai politik sesuai dengan perolehan kursi di DPR Kota Jayapura. Penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pertanggungjawaban,” tegas Abisai.
Total dana hibah yang disalurkan pada tahun anggaran 2026 ini mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Penyaluran dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai.
Abisai menjelaskan, seluruh proses penyaluran telah melalui arahan dan pengawasan ketat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi.
“Penyerahan dana ini telah mengikuti arahan dari Kesbangpol agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. Dana hibah ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing partai politik,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh partai politik untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi. Ia menekankan bahwa parpol memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah.
“Saya minta seluruh partai politik bergandengan tangan, bekerja sama dengan baik, dan bersama-sama menjaga Kota Jayapura. Peran partai politik sangat penting dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan,” tandasnya.
Dengan penyaluran dana ini, diharapkan partai politik dapat mengoptimalkan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Jayapura dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.(Redaksi)














