Example floating
Hukum dan Kriminal

Dua Hari Berdarah di Mimika: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Penginapan dan Jalan Soepratman

63
×

Dua Hari Berdarah di Mimika: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Penginapan dan Jalan Soepratman

Sebarkan artikel ini
Anggota polres mimika saat melakukan olah TKP (foto : ian)

Paraparatv.id | Timika | Aparat Polres Mimika bergerak cepat menangani dua peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi dalam waktu berdekatan di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kedua kejadian tersebut berlangsung pada 28 dan 29 Maret 2026 di lokasi berbeda dan kini masih dalam proses penyelidikan intensif.

Peristiwa pertama terjadi di Penginapan Merlin, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIT. Berdasarkan keterangan resepsionis berinisial C.M.S, dua orang tamu—seorang laki-laki dan perempuan yang diduga Orang Asli Papua (OAP)—check-in pada sore hari dan sempat terlihat keluar penginapan pada malam harinya menggunakan kendaraan berbeda.

---

Kecurigaan muncul saat resepsionis hendak membersihkan kamar 106. Ia menemukan noda darah yang cukup banyak di lantai dan kasur. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan parang, botol minuman beralkohol, pakaian, sandal, serta barang pribadi lainnya. Namun, korban tidak ditemukan di lokasi dan identitasnya masih menjadi misteri.

Sementara itu, peristiwa kedua terjadi di Jalan WR Soepratman, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIT. Korban diketahui berinisial J.Y (33). Berdasarkan keterangan saksi berinisial SB, korban diduga dikeroyok oleh sekitar 10 orang pria.

Saksi mengaku sempat melihat korban dipukul hingga akhirnya melarikan diri dan duduk di depan ruko dalam kondisi masih hidup. Namun, beberapa jam kemudian saat saksi kembali dari gereja, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan dikerumuni warga.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian merah milik korban yang robek, sepasang sandal, pisau lipat, serta barang lain di sekitar TKP. Polisi juga tengah mengumpulkan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mimika menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP di kedua lokasi serta membuat laporan polisi. Penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

“Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta segera melapor jika mengetahui informasi penting terkait kedua kasus tersebut.


Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu para pelaku dan berkomitmen mengungkap tuntas dua kasus pembunuhan yang mengguncang Mimika dalam dua hari terakhir.(ian)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *