Example floating
BERITAEkonomiKABAR KOTA JAYAPURA

Wali Kota Luncurkan Bansos dan PKH Tahap I tahun 2026

46
×

Wali Kota Luncurkan Bansos dan PKH Tahap I tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2026 pada Jumat (27/3/2026) di Kantor Pos Jayapura. Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan membantu masyarakat kurang mampu.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia atas dukungan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

---

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial sembako dan PKH kepada masyarakat penerima manfaat. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik,” ujar Wali Kota Abisai.

Ia menambahkan bahwa bantuan yang diberikan hendaknya tidak dilihat dari besar kecilnya nilai, melainkan sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Saya berharap bantuan ini dapat diterima dengan tulus dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan para kepala distrik dan lurah agar memastikan bantuan tepat sasaran dengan memverifikasi data penerima agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu justru menerima bantuan. Berikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil,” pesannya.

Selain itu, ia turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan Kota Jayapura, termasuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan saluran air tersumbat dan berpotensi menimbulkan bencana.

Sementara itu, Deputi Executive General Manager PT Pos Indonesia, Erik Pasorongan, menjelaskan bahwa total penerima manfaat (KPM) dalam program ini mencapai 913 keluarga dengan total nilai bantuan sebesar Rp944.400.000. Rinciannya adalah 332 KPM untuk Program Sembako dengan total Rp199.200.000 dan 581 KPM untuk Program PKH dengan total Rp745.200.000.

Distribusi bantuan tersebar di lima distrik di Kota Jayapura, yaitu:

  • Distrik Abepura: 215 KPM (Rp223.525.000)
  • Distrik Heram: 89 KPM (Rp95.000.000)
  • Distrik Jayapura Selatan: 272 KPM (Rp283.825.000)
  • Distrik Jayapura Utara: 267 KPM (Rp268.775.000)
  • Distrik Muara Tami: 70 KPM (Rp73.275.000)

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos dengan masa pembayaran berlangsung sejak 27 Maret sampai tanggal 7 April 2026. Masyarakat penerima manfaat dapat mengambil bantuan di sejumlah titik layanan, yakni Kantorpos Jayapura, Kantorpos Abepura, Kantorpos Waena, dan Kantorpos Muara Tami.

Salah satu penerima manfaat, Aplena Marta Sineri, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya sebesar Rp1.475.000. Ia menyebutkan bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak serta kebutuhan sehari-hari.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat membantu kami sebagai masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *