Paraparatv.id | Yapen | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Perjanjian Kerjasama Bersama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Yapen.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Yapen pada Rabu (11/03/2026) mencakup tiga poin kerja sama, yaitu penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta pengawasan dan pengawalan pemanfaatan Dana Desa melalui Program Jaga Desa bidang Intelijen.
Kegiatan dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Yapen, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Yapen, serta jajaran Kejari Yapen.
Dalam sambutannya, Kajari Yapen Tumpal Eben Ezer menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
“Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk melindungi kekayaan negara dan kepentingan umum,” tandasnya.
Kajari juga menegaskan bahwa MOU berfungsi sebagai kerangka kerja sama umum dan tidak secara langsung mengikat untuk setiap permasalahan hukum spesifik.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Kejari Yapen atas komitmen dan dukungannya.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal menjalankan tugas dan meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pembangunan,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini dengan baik dan selalu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum, agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum NKRI.
“Melalui kerja sama ini, sinergi antara Pemkab Yapen dan Kejari Yapen semakin kuat demi mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (EB)



















