Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Pemkot Jayapura Siapkan Pembayaran THR ASN, Rencana Dibayarkan Hari Senin

106
×

Pemkot Jayapura Siapkan Pembayaran THR ASN, Rencana Dibayarkan Hari Senin

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, SE., M.Si (batik merah), saat hadiri safari ramadhan di masjid Al-Amin Angkasa pura.

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mempersiapkan proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot.

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, SE., M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran THR tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara. Setelah peraturan dari pemerintah pusat diterbitkan, pemerintah daerah wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya.

---

Sesuai ketentuan nasional, pembayaran THR bagi ASN dijadwalkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Kota Jayapura saat ini tengah menyiapkan seluruh proses administrasi agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.

“Kami sementara mempersiapkan Peraturan Wali Kota. Jika seluruh proses administrasi selesai, rencananya pada hari Senin THR sudah dapat dibayarkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” ujarnya.

Dalam skema pembayaran THR tahun ini, tunjangan Papua tidak termasuk dalam komponen yang akan dibayarkan.

Pemerintah Kota Jayapura berharap pembayaran THR ini dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen agar proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *