Paraparatv.id | Sugapa | Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama pihak gereja resmi menyepakati penetapan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau bagi masyarakat Intan Jaya. Kesepakatan tersebut dipimpin langsung oleh Aner Maisini, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi warga di wilayah pedalaman Papua Tengah, Selasa (3/3/2026).
Bupati menegaskan, apabila masih ditemukan harga tiket yang melambung tinggi di luar ketentuan yang telah disepakati, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah daerah.
“Kalau masih ada harga yang tinggi di luar ketetapan ini, silakan laporkan kepada kami pihak pemerintah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Intan Jaya, Bapa Harum Holomau, menyampaikan apresiasi kepada pihak gereja yang telah membantu pemerintah daerah dalam menurunkan harga tiket pada sejumlah rute vital, seperti Sugapa–Nabire, Nabire–Sugapa, Sugapa–Timika, dan Timika–Sugapa.
Ia menjelaskan bahwa Bandara Bilogai hingga saat ini masih merupakan aset milik Misi Katolik dan belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Karena itu, Pemkab Intan Jaya menghormati serta mendukung setiap keputusan yang diambil bersama pihak gereja terkait pengelolaan bandara dan layanan penerbangan.
Daftar Harga Tiket Berlaku Mulai 9 Maret 2026
Berikut harga tiket yang telah disepakati bersama:
Sugapa – Nabire: Rp1.000.000
Nabire – Sugapa: Rp2.000.000
Sugapa – Timika: Rp1.000.000
Timika – Sugapa: Rp1.500.000
Carter Nabire – Sugapa: Rp25.000.000
Carter Timika – Sugapa: Rp23.000.000
Kesepakatan ini merupakan hasil rapat bersama lintas pihak dan akan segera disosialisasikan secara resmi di Nabire dan Sugapa. Pemerintah daerah menegaskan bahwa maskapai atau armada penerbangan yang tidak mengindahkan keputusan tersebut dapat dikenai sanksi, termasuk larangan beroperasi di Sugapa.
Selain itu, Pemkab Intan Jaya mengingatkan agar tidak ada praktik jual beli tiket di luar ketentuan maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan, akan ditindak tegas bersama aparat penegak hukum.
Sementara itu, Pastor Dekenat Moni Puncak Jaya, Yance Yanuarius Wadogoubi Yogi, kembali menegaskan bahwa Bandara Bilogai adalah milik Misi Katolik dan pengelolaannya ditujukan untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Intan Jaya, khususnya warga kecil yang lemah secara ekonomi.
“Pengelolaan bandara oleh Misi Katolik ini untuk kemajuan Intan Jaya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil,” katanya.
Ia juga berharap tidak ada pihak yang “bermain di belakang” dalam implementasi kesepakatan tersebut.
“Jual beli tiket ini adalah persetujuan bersama antara pemerintah dan pihak gereja. Kami berharap tidak ada yang bermain di belakang,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berharap kebijakan ini dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi udara, memperkuat roda perekonomian daerah, serta menjadi langkah nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan di wilayah pedalaman Papua Tengah.(Redaksi)
















