Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Jayapura menggelar kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kegiatan pendampingan teknis ini sangat strategis, mengingat Admin RUP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran penting dalam memastikan seluruh paket pengadaan diumumkan tepat waktu, sesuai perencanaan, serta selaras dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Muchlis menekankan bahwa penginputan RUP harus dilakukan secara tepat waktu dan akurat. Menurutnya, keterlambatan maupun kekeliruan administrasi berpotensi menghambat proses pengadaan dan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program pembangunan di Kota Jayapura.
Ia juga mengingatkan agar perencanaan pengadaan dilakukan secara matang dan realistis. Setiap OPD diminta memastikan paket-paket yang dimasukkan dalam aplikasi SIRUP benar-benar telah melalui proses perencanaan yang baik, sesuai kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Admin RUP harus semakin memahami secara detail mekanisme penginputan, perubahan data, hingga pelaporan dalam aplikasi SIRUP, sehingga kesalahan yang sama tidak terulang di kemudian hari,” katanya.
Menurut Muchlis, pengadaan barang dan jasa merupakan area yang sangat sensitif. “Karena itu, kita harus membangun komitmen integritas, menjunjung tinggi transparansi, serta menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BPBJ Setda Kota Jayapura yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Upaya peningkatan kapasitas dinilai penting agar tidak ada OPD yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pengumuman RUP.
Kepada seluruh peserta, Muchlis meminta agar mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta tidak ragu bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami. Ia berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi keterlambatan penginputan RUP dan seluruh OPD dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala BPBJ Kota Jayapura, Yustus, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan berjumlah kurang lebih 100 orang, yang terdiri dari PPK dan Admin RUP di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penginputan RUP pada aplikasi SIRUP, tetapi juga untuk mendongkrak nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam reformasi birokrasi.(Redaksi)
















