Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) secara resmi mengumumkan pembentukan Kelompok Khusus serta perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pasca pengucapan sumpah dan janji anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan pada beberapa bulan lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, SE, MM didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M. Hamadi, serta Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling.
Berikut komposisi Kelompok Khusus DPR Papua dan keputusan terkait perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPR Papua, Mulyani, S. Sos, M. Si pada rapat paripurna di Ruang sidang DPR Papua, Kamis, (12/3).
Dalam keputusan yang dibacakan, Willem Saman Bonay ditetapkan sebagai Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, didampingi Cecelia Noviani Mehue sebagai Wakil Ketua, serta Lidia Astrid Stephanie Meset sebagai Sekretaris.
Adapun anggota Kelompok Khusus DPR Papua terdiri dari Musa Yan Jouwe, Gerson Yulianus Hassor, Erik Ohee, Yotam Bilasi, Musa Yosep Sombuk, Jaqualine Johana Kafiar dan Emma Yosepina Lidia Duwiri.
Selain pembentukan kelompok khusus, DPR Papua juga mendistribusikan anggota jalur pengangkatan ke berbagai alat kelengkapan dewan sesuai keputusan perubahan komposisi kepemimpinan dan keanggotaan DPR Papua masa jabatan 2024–2029.
Untuk Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua, anggota Kelompok Khusus yang ditempatkan yakni Yotam Bilasi, Erik Ohee dan Musa Yan Jouwe.
Sementara itu pada Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, ditempatkan Musa Yosep Sombuk, Cecelia Noviani Mehue, Emma Yosepina Lidia Duwiri, Gerson Yulianus Hassor
dan Lidia Astrid Stephanie Meset.
Sedangkan pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, anggota Kelompok Khusus yang bertugas adalah Willem Saman Bonay dan Jaqualine Johana Kafiar.
Tak hanya itu, anggota Kelompok Khusus DPR Papua juga ini ditempatkan di sejumlah komisi sesuai bidang tugas masing-masing. Di Komisi I DPR Papua Bidang Pemerintahan Umum yakni Musa Yan Jouwe dan Gerson Yulianus Hassor.
Di Komisi II DPR Papua Bidang Perekonomian diantaranya Lidia Astrid Stephanie Meset
dan Erik Ohee. Di Komisi III DPR Papua Bidang Keuangan dan Aset Daerah yakni Cecelia Noviani Mehue dan Emma Yosepina Lidia Duwiri.
Di Komisi IV DPR Papua Bidang Infrastruktur dan Sumber Daya Alam diantaranya
Yotam Bilasi dan Willem Saman Bonay.
Sementara di Komisi V DPR Papua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Budaya yakni Musa Yosep Sombuk dan Jaqualine Johana Kafiar.
Dengan pembentukan Kelompok Khusus dan penataan komposisi alat kelengkapan dewan ini, DPR Papua diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua. (Redaksi/VN).



















