Example floating
AdvetorialBERITA

26 Anggota Sidi Baru GPI Jemaat Elim Abepura Diteguhkan

37
×

26 Anggota Sidi Baru GPI Jemaat Elim Abepura Diteguhkan

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Sebanyak 26 anggota sidi baru di lingkungan Gereja Protestan Indonesia (GPI) di Papua, khususnya Jemaat Elim Abepura, resmi diteguhkan dalam ibadah yang berlangsung khidmat dan penuh sukacita pada Minggu (29/3/2026).

Ibadah peneguhan tersebut dipimpin oleh Vero A. Balubun, dan menjadi puncak dari proses katekisasi yang telah dijalani para peserta selama kurang lebih satu tahun. Selama masa tersebut, calon anggota sidi mengikuti rangkaian pembelajaran, pembekalan, pelayanan pastoralia, serta pendampingan iman secara intensif.

---

Setelah membacakan ayat Alkitab dari 2 Korintus 12:1–10, Pendeta Vero A. Balubun menekankan pentingnya keteguhan iman di tengah berbagai tantangan kehidupan.

Ia mengajak para sidi baru untuk senantiasa mengandalkan kekuatan Tuhan dalam setiap aspek kehidupan, serta tetap setia dalam persekutuan dengan Kristus.

“Proses katekisasi merupakan bagian penting dalam pembinaan iman Kristen bagi calon anggota sidi.” Jelas Pdt. Balubun.

Lebih jelas Pdt. Balubun menjelaskan melalui tahapan ini, peserta dibekali pemahaman yang lebih mendalam mengenai ajaran iman Kristen, sehingga mampu menghayati dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai nilai-nilai gereja.

Peneguhan sidi baru ini disambut penuh sukacita oleh seluruh jemaat sebagai tanda pertumbuhan iman sekaligus wujud regenerasi dalam tubuh gereja.

Momentum ini juga menjadi penguatan komitmen jemaat dalam membina generasi muda yang berakar kuat dalam iman dan siap melayani.

Diharapkan, para sidi yang telah diteguhkan dapat berperan aktif dalam berbagai pelayanan gerejawi, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dengan membawa nilai-nilai kasih, pelayanan, dan kesaksian di tengah lingkungan sekitar.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *