Paraparatv.id | Jayapura | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua menyalurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan Tahap I Tahun 2026 bagi siswa tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA di Kota Jayapura. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Papua atas kepedulian terhadap dunia pendidikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Papua yang hari ini menyalurkan bantuan beasiswa kepada 370 anak didik di berbagai jenjang pendidikan di Kota Jayapura,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat penting khususnya bagi orang tua siswa yang kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa bersekolah dan tidak terhenti karena keterbatasan biaya.
“Bantuan pendidikan ini mencerminkan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda Papua. Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada siswa Muslim, tetapi juga non-Muslim serta anak-anak berkebutuhan khusus,” tambahnya.
Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan secara tepat dan dikelola dengan baik oleh pihak sekolah sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Papua, Ir. H. Merza Edy Nadzari, menjelaskan bahwa program beasiswa ini tidak hanya diperuntukkan bagi Kota Jayapura, tetapi juga mencakup tujuh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua. “Pada semester pertama tahun 2026 ini, kami menyalurkan bantuan beasiswa kepada 1.070 siswa mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA, termasuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB). Bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing siswa sesuai pengajuan dari sekolah,” jelasnya.
Untuk Kota Jayapura, tambahnya, beasiswa diberikan kepada 370 siswa yang telah melalui proses seleksi berdasarkan data sekolah, khususnya bagi siswa kurang mampu dan berprestasi. “Bantuan tidak kami serahkan langsung kepada siswa, tetapi melalui pihak sekolah atas nama siswa. Sekolah bertanggung jawab mengelola dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan selama satu semester,” pungkas Merza Edy.(Redaksi)
















