Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Pimpin Apel Gabungan ASN, Wakil Wali Kota Jayapura Tegaskan 2026 Tak Ada Lagi Kompromi Kinerja

42
×

Pimpin Apel Gabungan ASN, Wakil Wali Kota Jayapura Tegaskan 2026 Tak Ada Lagi Kompromi Kinerja

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/1/2026).

Dalam arahannya, Rustan Saru menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa penyesuaian kebijakan sejak dirinya bersama Wali Kota Jayapura mulai menjalankan roda pemerintahan.

Namun memasuki tahun 2026, seluruh kebijakan dan program pembangunan harus dijalankan secara penuh, konsisten, dan tanpa kompromi sesuai visi, misi, program kerja, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Jayapura.

“Tahun 2025 kita jalankan kebijakan sambil menyesuaikan. Tapi tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi memaklumi, tidak ada kompromi. Semua harus berjalan sesuai visi, misi, program kerja, dan RPJMD Pemerintah Kota Jayapura,” tegasnya.

Rustan Saru juga menyoroti masih banyaknya program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat seremonial dan belum menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pola kerja seperti itu harus segera diubah.

“Saya membaca, saya melihat, dan saya mengecek. Masih banyak program yang sifatnya seremonial dan tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Ini yang harus kita ubah,” ujarnya.

Kepada seluruh pimpinan OPD, baik yang telah definitif maupun yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), Wakil Wali Kota menegaskan agar bekerja secara profesional serta mampu menunjukkan inovasi, perbaikan, dan perubahan nyata. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja seluruh OPD berada dalam pemantauan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.

“Tunjukkan inovasi, tunjukkan perubahan. Kalau tidak mampu, silakan mundur. Kita akan evaluasi,” tegasnya.

Selain itu, Rustan Saru menekankan pentingnya kekompakan, kedisiplinan, dan loyalitas ASN dalam menjalankan perintah pimpinan. Ia secara khusus menyoroti ASN yang tidak disiplin, malas masuk kantor, dan tidak bekerja secara maksimal.

Untuk itu, ia meminta Sekretaris Daerah Kota Jayapura segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASN yang tidak disiplin.

“Beri peringatan, beri sanksi. Kalau perlu gaji ditahan, TPP ditunda, bahkan sampai pada pemecatan sesuai prosedur,” katanya dengan tegas.

Ia menambahkan, harapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura adalah menjadikan tahun 2026 sebagai tahun pembentukan aparatur yang lebih disiplin dan profesional, yang berlanjut pada tahun 2027 dan 2028.

“Kita harus menjadi contoh terbaik di Tanah Papua. Untuk itu, perubahan harus dilakukan mulai dari diri kita sendiri,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Wakil Wali Kota mengingatkan seluruh ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bapak ibu yang melayani di pelayanan publik, layanilah masyarakat dengan baik,” pungkasnya.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *