Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan menyerahkan seragam resmi kepada para juru parkir di Kota Jayapura sebagai upaya penataan perparkiran serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan seragam tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, Senin (15/12/2025).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan pemberian atribut berupa seragam merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para petugas parkir sekaligus upaya menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan keseragaman dalam pelayanan perparkiran di Kota Jayapura.
“Dalam rangka menata perparkiran di Kota Jayapura dan memberikan kenyamanan kepada petugas parkir serta masyarakat, pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk penyediaan atribut resmi berupa baju kaos lengan panjang dan rompi sebagai tanda pengenal.”kata Rustan Saru, Senin 15 Desember 2025.
Lebih Tegas Rustan mengatakan atribut tersebut wajib digunakan oleh petugas parkir setiap menjalankan tugas di lapangan sebagai identitas resmi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengenali petugas parkir yang sah dan terdaftar.
“Mulai hari ini atribut ini kita bagikan kepada seluruh petugas parkir. Kami minta setiap petugas menggunakannya setiap hari saat bertugas sebagai tanda pengenal resmi.”tegasnya.
Selain penyerahan seragam, Pemerintah Kota Jayapura juga mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam membayar retribusi parkir sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda). Tarif parkir yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.
Rustan Saru menjelaskan, pembayaran retribusi parkir dapat dilakukan melalui dua metode, yakni secara non tunai menggunakan QRIS maupun secara manual dengan uang tunai yang disertai karcis resmi.
“Mari kita sama-sama taat aturan. Dengan membayar parkir, kita membantu pemerintah, membantu masyarakat, dan membantu petugas parkir karena penghasilan mereka bersumber dari retribusi parkir di lokasi tugas masing-masing.”ajak Rustan.
Untuk mendukung transaksi non tunai, barcode QRIS akan disediakan oleh pihak perbankan, seperti BRI dan BNI, dan ditempatkan pada atribut petugas parkir agar mudah diakses masyarakat.
Penyerahan seragam tahap awal dilakukan di dua distrik, yakni Distrik Jayapura Utara sebanyak 54 orang dan Distrik Jayapura Selatan sebanyak 17 orang. Selanjutnya, pembagian seragam akan dilanjutkan ke distrik-distrik lainnya di Kota Jayapura.(Redaksi)

















