Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Wali Kota Jayapura Tegaskan Seluruh Kegiatan Harus Rampung Sebelum 15 Desember 2025

295
×

Wali Kota Jayapura Tegaskan Seluruh Kegiatan Harus Rampung Sebelum 15 Desember 2025

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan, baik yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk maupun perubahan, harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 Desember 2025.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan monitoring meja triwulan III yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (16/10).

Wali Kota menyampaikan bahwa batas waktu tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat ditunda.

“Baik induk maupun perubahan yang baru diserahkan, semuanya harus selesai selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2025, tidak ada lebih dari itu. Saya harap semua OPD bekerja keras, baik dalam pelaksanaan pengadaan maupun pekerjaan fisik, agar semuanya bisa rampung tepat waktu,” tegasnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Pemerintah Kota Jayapura melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari hasil pantauan, Wali Kota menyebut bahwa kegiatan fisik pada APBD induk telah mencapai 70 hingga 80 persen.

Namun, ia menekankan agar pencairan anggaran tetap berimbang dengan capaian fisik, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara progres pekerjaan dan penggunaan anggaran.

Sementara itu, enam kegiatan paket strategis Kota Jayapura tahun 2025 disebut masih memiliki tingkat realisasi yang rendah, yakni di bawah 50 persen, bahkan ada yang masih di bawah 30 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.

“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat apa kendalanya. Saya ingin memastikan bahwa semua kegiatan, termasuk enam paket strategis itu, bisa selesai sebelum batas waktu 15 Desember,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan seluruh jajaran OPD agar bekerja dengan disiplin, tekun, dan saling berkoordinasi untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan.

“Kekurangan di mana, kelemahan di mana, harus diselesaikan bersama. Semua harus bekerja sama supaya kegiatan bisa tuntas tepat waktu,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kontraktor dengan OPD dan PPTK, agar seluruh kegiatan baik pengadaan maupun pekerjaan fisik dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Saya tidak ingin ada kegiatan yang tertunda hingga dananya harus dikembalikan ke kas daerah karena tidak terserap dengan baik,”ungkapnya.

Wali Kota kembali mengingatkan bahwa meskipun secara kontrak beberapa kegiatan mungkin masih tertera hingga 18 atau 28 Desember, namun secara kebijakan Pemerintah Kota, seluruh kegiatan wajib diselesaikan maksimal tanggal 15 Desember 2025.

“15 Desember itu batas waktu akhir. Semua harus selesai dengan baik sebelum tanggal tersebut,”tutupnya.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *