Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bank Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penerapan sistem pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintah daerah, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Pemkot Jayapura dan Bank Papua sejak tahun 2023. Pada tahun 2024, kedua pihak telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), namun implementasinya sempat tertunda karena adanya perubahan sistem dari SIPD Merah Putih ke SIPD RI.
“Hari ini kami bersama Bank Papua melaksanakan bimbingan teknis implementasi Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah daerah. Kota Jayapura menjadi pemerintah daerah kedua di Papua setelah pemerintah provinsi yang menerapkan sistem ini.”kata Desi, Rabu 29 Oktober 2025.
Desi mengungkapkan, dalam tahap awal implementasi, Pemkot Jayapura akan menjadikan tiga OPD sebagai pilot project, yaitu BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum. Dengan waktu tersisa dua bulan di akhir tahun anggaran, ketiga OPD ini diharapkan dapat pembayaran melalui sistem KKI dengan optimal.
Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah, yang menekankan penghematan hingga 50 persen pada perjalanan dinas dan optimalisasi 14 jenis rekening belanja di DPA OPD.
“Dengan KKI, belanja pemerintah bisa dilakukan langsung tanpa perantara, karena Bank Papua memberikan limit kepada OPD untuk digunakan sesuai kebutuhan, kemudian dilaporkan kembali.”ungkap Desi.
Sementara itu, Pimpinan Bank Papua Kantor Cabang Utama Jayapura, Wastu Anggoro Wijonarko, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah mempercayakan Bank Papua sebagai mitra strategis dalam tata kelola keuangan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Jayapura, khususnya BPKAD, yang telah menjadi pelopor dalam penggunaan Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah daerah di tanah Papua.”kata Wastu.
Dikatakan, Mekanisme KKI segmen pemerintah daerah memungkinkan Bank Papua menyediakan fasilitas pinjaman KKI kepada OPD. Proses pengaturan limit dilakukan melalui internet banking Bank Papua, sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai kebutan dan langsung tercatat secara digital.
Selain itu, Pemanfaatan KKI difokuskan untuk dua jenis pengeluaran, yakni biaya operasional dan biaya perjalanan dinas, dengan optimalisasi hingga 40 persen dari alokasi uang persediaan (UP). Melalui sistem ini, diharapkan seluruh transaksi keuangan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, terutama menjelang pengelolaan anggaran tahun 2026.
Bank Papua kedepan akan melengkapi tiga alat pembayaran KKI yaitu QRIS, kartu , dan e-katalog. Namun untuk tahap ini, Bank Papua memilih menggunakan kartu karena memiliki batas transaksi hingga Rp200 juta, jauh lebih besar dibandingkan QRIS yang maksimal Rp10 juta.
“Jika transaksi melebihi Rp200 juta, pengguna anggaran dapat mengajukan peningkatan limit dengan persetujuan Kepala BPKAD. Sesuai dalam batasan yang diatur regulator.” Jelasnya.
implementasi KKI dimulai di Provinsi Papua dan Kota Jayapura, sebelum diperluas ke seluruh kabupaten/kota di tanah Papua.
Di akhir wawancaranya, Wastu juga memberikan apresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Jayapura selama 11 tahun berturut-turut, sebagai bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Predikat WTP selama 11 tahun menunjukkan komitmen kuat Pemkot Jayapura dalam tata kelola keuangan yang baik. Kami bangga dapat menjadi mitra strategis Pemda kota jayapura dalam mendukung transformasi keuangan daerah menuju digitalisasi penuh”tutupnya.(Redaksi)

















