Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Tiangkatkan PAD, Pemkot Jayapura Gandeng BNI

200
×

Tiangkatkan PAD, Pemkot Jayapura Gandeng BNI

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo Saat berjabat tangan dengan PGS Area Head BNI Wilayah XVI Papua, Rianto Siregar (kanan)

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura resmi teken kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura terkait sistem pembayaran retribusi non tunai.

‎Penandatanganan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern.

‎Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H.,  menyampaikan bahwa kerja sama dengan BNI merupakan langkah maju dalam mendukung efisiensi pelayanan publik, khususnya dalam bidang kebersihan kota.

‎ “kita melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Jayapura, DLHK, dan Bank BNI terkait sistem pembayaran retribusi kebersihan. Melalui kerja sama ini, masyarakat akan lebih mudah membayar retribusi melalui sistem pembayaran yang tersedia di bank.” kata Abisai Rollo, Selasa 21 Oktober 2025

‎Lebih lanjut, Abisai menegaskan kerja sama ini tidak hanya sebatas seremoni penandatanganan, tetapi harus diikuti dengan komitmen bersama dalam pelaksanaannya.

‎“Saya berharap jangan hanya tanda tangan saja, tetapi mari kita bekerja sama dengan baik untuk menggenjot retribusi. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bisa bertambah. Kerja sama ini harus benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat. “jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Ir. Jece Mano, menjelaskan bahwa kerja sama dengan BNI ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan kewenangan penarikan retribusi kepada DLHK sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kolektor.

‎“Kerja sama ini berkaitan dengan penarikan retribusi non tunai. Sebelumnya, sistem ini dikelola oleh Bapenda melalui kerja sama dengan Bank Papua. Sekarang, dengan kewenangan di DLHK, kami berkoordinasi dengan BNI untuk menarik retribusi pelayanan persampahan rumah tangga secara non tunai.”Jelas Jece.

‎Jece Mano menegaskan, DLHK bersama BNI akan membangun sistem aplikasi khusus yang akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.

‎“Kami akan membangun aplikasi bersama pihak BNI. Nanti akan ada ID Billing Number yang dikeluarkan berdasarkan data yang kami input. ID Billing ini menjadi dasar masyarakat untuk membayar retribusi sampah rumah tangga, dengan tarif sebesar Rp50.000 per bulan” tegasnya.

‎Sementara itu,  PGS Area Head BNI Wilayah XVI Papua, Rianto Siregar, menyambut baik kepercayaan Pemerintah Kota Jayapura yang telah menunjuk BNI sebagai mitra dalam pengelolaan pembayaran retribusi non tunai.

‎“Kami berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Jayapura. BNI siap mendukung program ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Jayapura sebagai smart city. Sistem pembayaran retribusi akan kami permudah melalui berbagai kanal seperti QRIS, BNI Agen46, ATM, dan kanal digital lainnya, “katanya.

‎Rianto menambahkan Kerja sama ini menjadi langkah awal bagi BNI dan Pemerintah Kota Jayapura untuk memperluas penerapan transaksi non tunai di berbagai sektor pelayanan publik.

‎“Kami berharap ini menjadi titik awal kerja sama yang baik, tidak hanya untuk retribusi sampah, tetapi juga untuk seluruh transaksi pemerintahan di Kota Jayapura agar lebih mudah, transparan, dan efisien, “tambahnya.

‎Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung sistem pembayaran non tunai, yang tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga menjadi langkah nyata menuju transformasi digital dan peningkatan PAD daerah.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *