Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi pembahasan batas daerah antar kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Rapat ini difasilitasi untuk menyamakan persepsi sekaligus melakukan sinkronisasi dan penegasan tapal batas wilayah.
Rapat dibuka langsung oleh Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (H.C) John Tabo, S.E., M.B.A., dan dihadiri oleh para pimpinan daerah dari delapan kabupaten yang berlangsung di Jayapura, Senin (29/9).
John Tabo menegaskan bahwa pembahasan tapal batas bicara tentang wilayah Papua Pegunungan, delapan Kabupaten, harus merujuk pada dasar hukum Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002.
Menurutnya, luas wilayah masing-masing kabupaten seperti Tolikara, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo telah diatur secara jelas dalam undang-undang tersebut, untuk yang lain semua sama, kita menyesuaikan.
“Setelah itu baru kita akan bicara tapal batas antar provinsi. Untuk sementara kita selesaikan dulu di internal, jadi intinya bahwa kita kembali pada dasar hukumnya adalah undang undang DOB, karena itu luas wilayah sudah ditentukan seperti Tolikara berapa luasnya, Pegunungan Bintang berapa luas dan yahukimo berapa, kita singkroniasi agar tidak ada masalah,” tegasnya
Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Elai Giban menambahkan
penetapan batas wilayah pastinya pihaknya akan sinkronisasi data dengan baik, baik lintas Kabupaten maupun antara Kabupaten dengan Provinsi.
“Sehingga untuk diselesaikan penegasan batas wilayah antar kabupaten dan provinsi, kabupaten dan antar Kabupaten bisa dapat selesai dan berikutnya adalah kita agenda untuk antar provinsi baik provinsi Papua pegunungan dengan Papua Tengah, Provinsi Papua pegunungan dan Papua Selatan dan juga Provinsi Papua induk dengan Papua pegunungan,”ucap Elai Giban.(VN)


















