Paraparatv.id |Sentani| – Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku, mendesak agar kepentingan pendidikan anak-anak tetap diprioritaskan di tengah rencana ahli waris lahan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sentani untuk menggunakan sebagian area sekolah sebagai lokasi bisnis. Rencana ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dilaporkan menunggak pembayaran sewa lahan selama dua tahun.
Pernyataan Haris Yocku disampaikan saat ditemui di Kantor DPRK Jayapura pada Senin, 6 Oktober 2025, menyikapi langkah tegas yang diumumkan ahli waris pada akhir pekan sebelumnya.
Dua Tahun Tunggakan Sewa Memicu Aksi
Keputusan ahli waris untuk memanfaatkan lahan kosong di lingkungan sekolah dikonfirmasi oleh perwakilan mereka, Israil Ondi, pada Sabtu (4/10/2025). Menurut Israil, langkah ini terpaksa diambil karena Pemkab Jayapura tidak menepati janji untuk melunasi kewajiban pembayaran yang seharusnya selesai paling lambat akhir tahun 2024.
”Kami dari pihak keluarga ahli waris sudah beberapa kali menyampaikan ke Pemerintah untuk proses kontrak lahan SMP Negeri 1 Sentani. Namun pihak pemerintah daerah mengalami kendala pelunasan karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tidak stabil,” ujar Israil, Sabtu lalu.
Ahli waris berencana menggunakan lahan kosong yang tidak terpakai di kompleks sekolah untuk kegiatan ekonomi, di mana sejumlah pihak swasta bahkan telah menawarkan kerja sama untuk menjadikannya sekolah swasta atau perguruan tinggi.
Menanggapi potensi gangguan terhadap kegiatan akademik, Wakil Bupati Haris Yocku menekankan pentingnya menjaga kota sebagai pusat pembelajaran. Ia mengimbau agar segala persoalan dapat diselesaikan secara damai.
“Saya sendiri tidak bisa memberi pernyataan apapun terkait hal itu, tapi yang perlu saya sampaikan bahwa mari kita jaga kota kita, itu tempat untuk anak-anak kita belajar jadi jangan sampai aktivitas yang ada mengganggu anak-anak kita sehingga tidak bisa belajar. Kalau ada masalah dan lain-lain, kita bisa bicara baik-baik,” tegas Haris Yocku.
Meskipun mengambil langkah pemanfaatan lahan untuk bisnis, pihak ahli waris menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan pemalangan yang dapat menghentikan aktivitas belajar mengajar, sambil tetap menuntut itikad baik Pemkab Jayapura untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran. (Arie)
















