Paraparatv.id |Sentani| – Persoalan lahan yang digunakan oleh SMP Negeri 1 Sentani kembali mencuat. Pihak ahli waris lahan menyatakan siap memanfaatkan sebagian area sekolah untuk kegiatan ekonomi dan bisnis, menyusul belum diselesaikannya pembayaran sewa lahan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura selama dua tahun terakhir.
Israil Ondi, perwakilan ahli waris, saat ditemui pada Sabtu (4/10/2025) mengatakan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan permintaan penyelesaian kontrak lahan kepada pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada kepastian pembayaran sebagaimana yang diatur dalam perjanjian sebelumnya.
“Kami dari pihak keluarga ahli waris sudah beberapa kali menyampaikan ke Pemerintah untuk proses kontrak lahan SMP Negeri 1 Sentani. Namun pihak pemerintah daerah mengalami kendala pelunasan karena PAD yang tidak stabil. Karena itu, kami memutuskan mengambil langkah tegas untuk memanfaatkan lahan yang tidak digunakan di area sekolah,” ujar Israil.
Menurut Israil, lahan kosong yang berada dalam kompleks sekolah tersebut akan segera dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Sejumlah pihak swasta dikabarkan telah mengajukan permohonan untuk menyewa lahan tersebut.
Ia menjelaskan, pihak ahli waris sebelumnya sudah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, namun hingga kini belum ada tanggapan. Padahal, berdasarkan perjanjian yang disaksikan langsung oleh Kapolda Papua saat itu, pembayaran tahap kedua seharusnya sudah diselesaikan paling lambat akhir tahun 2024. Namun, hingga memasuki akhir tahun 2025, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.
“Kami juga sudah menyampaikan persoalan ini ke DPRK Kabupaten Jayapura, tapi belum ada respon atau tindak lanjut,” tambah Israil.
Lebih lanjut, Israil mengingatkan bahwa jika aktivitas bisnis dilakukan di area sekolah, proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sentani kemungkinan besar akan terganggu. Namun, pihak ahli waris menegaskan tidak akan melakukan pemalangan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
“Kami tidak ingin mencoreng nama pemerintah daerah. Kami masih menunggu itikad baik Pemda untuk menyelesaikan tunggakan yang ada. Kami juga tidak ingin anak-anak kami terganggu dalam proses belajar,” tegasnya.
Israil menambahkan, sejumlah pihak swasta telah menawarkan kerja sama untuk menjadikan lahan tersebut sebagai sekolah swasta maupun perguruan tinggi, mengingat lokasi lahan yang strategis di pusat Kota Sentani. Meski demikian, pihak ahli waris belum memberikan keputusan karena masih berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan kewajibannya. (Arie)
















