Example floating
KABAR SENTANI

Warga Nimbokrang Keluhkan Bantuan Sosial dan Akses BPJS, Nelson Ondi Janji Benahi Layanan Publik

707
×

Warga Nimbokrang Keluhkan Bantuan Sosial dan Akses BPJS, Nelson Ondi Janji Benahi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRK Jayapura, Nelson Ondi saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi D di Distrik Nimbokrang, Jumat 5 Agustus 2025.

Paraparatv.id | Sentani | – Warga Distrik Nimbokrang kembali menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua III DPRK Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (5/9/2025). Keluhan warga kali ini menyoroti penyaluran bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran serta pelayanan kesehatan, khususnya akses terhadap BPJS.

Rosita Tecuari, salah satu warga Distrik Nimbokrang, menegaskan bahwa masyarakat adat Papua (OAP) justru kerap terpinggirkan dalam penerimaan bantuan sosial. Ia menyebut, banyak warga non-OAP yang lebih sering mendapat bantuan dibanding masyarakat asli.

Rosita Tecuari, warga kampung Bunyom saat menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua III DPRK dan anggota Komisi D DPRK Jayapura dalam kunjungan kerja mereka di Distrik Nimbokrang.

“Bantuan sosial banyak yang tidak tepat sasaran. Non-OAP lebih banyak dapat, sementara kami masyarakat adat justru terabaikan. Misalnya di Kampung Benyom, jumlah masyarakat adat lebih besar, tapi yang dapat justru mereka yang bukan orang asli. Kami hanya minta supaya ada prioritas untuk OAP,” keluh Rosita.

Rosita juga menyoroti persoalan layanan BPJS. Ia menceritakan pengalamannya ketika membawa ibunya untuk operasi mata. Bantuan baru bisa diperoleh setelah dirinya mendesak langsung ke Dinas Sosial. “Saya diminta rebut dulu, baru dikasih bantuan. Mereka bilang tidak semua orang bisa dapat. Harusnya pelayanan kesehatan diprioritaskan bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Nelson Yohosua Ondi menekankan perlunya pembenahan serius di tingkat pelayanan publik. Ia menceritakan pengalaman serupa ketika menemui masalah di RSUD Yowari.

“Waktu itu ada ibu di panti jompo mau pinjam ambulans untuk antar jenazah ke Puay. Petugas rumah sakit bilang harus bayar Rp800 ribu karena Puay dianggap masuk Kabupaten Keerom, padahal Puay jelas bagian dari Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Ini kan aneh,” ungkap Nelson.

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya kekeliruan administratif dan lemahnya pemahaman aparat dalam memberikan layanan publik. “Hal seperti ini harus segera dibenahi agar petugas rumah sakit dan dinas tidak gagal paham dengan aturan. Masyarakat jangan sampai dirugikan hanya karena kesalahan birokrasi,” tegasnya.

Dengan adanya aspirasi masyarakat Nimbokrang, DPRK Jayapura berjanji akan mendorong pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan pemerataan bantuan sosial serta memperkuat pelayanan kesehatan yang berkeadilan, khususnya bagi Orang Asli Papua. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *