Example floating
EkonomiKABAR KOTA JAYAPURA

‎Terapkan digitalisasi perpajakan, Wali Kota Jayapura Tatap muka bersama wajib Pajak Sektor Jasa‎

505
×

‎Terapkan digitalisasi perpajakan, Wali Kota Jayapura Tatap muka bersama wajib Pajak Sektor Jasa‎

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo SH.MH saat memberikan sambutan dalam acara tatap muka pemerintah kota Jayapura bersama para Jasa perhotelan, Hiburan DNA restoran, Selasa 23 September 2025.(foto Prokopim Setda Kota Jayapura)

‎Paraparatv.id | Jayapura | Dalam rangka
‎Menerapkan inovasi dalam digitalisasi perpajakan yang  lebih transparan, cepat, dan mudah di Kota Jayapura.

‎Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi kepada wajib pajak bagi hotel, restoran, dan tempat hiburan.

‎Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan pemerintah kota Jayapura terus berupaya melakukan inovasi, termasuk penerapan sistem digitalisasi pajak agar pembayaran lebih transparan, cepat, dan mudah.

‎Dikatakan, Pertemuan ini dinilai penting dan strategis karena menyangkut komitmen bersama dalam membangun Kota Jayapura melalui kontribusi pajak daerah.

‎”khususnya dari sektor perhotelan, restoran, dan hiburan, menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang berbagai program pembangunan kota”jelas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Selasa 23 September 2025.

‎“Pajak yang dibayarkan wajib pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum,” tambahnya.

‎Wali Kota Juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah, serta bersinergi agar pembangunan kota dapat berjalan seimbang dan saling menguntungkan.

‎Orang nomor 1 di Kota Jayapura ini menegaskan Khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, terutama di Bapenda, Wali Kota menekankan agar pelayanan pajak dan pemungutan retribusi dilakukan sesuai aturan yang berlaku, transparan, serta bebas dari pungutan liar.

‎ “Tidak boleh ada pungutan tidak resmi, tidak boleh memperlambat pelayanan dengan alasan apapun, dan tidak dibenarkan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari wajib pajak saat proses pembayaran pajak,”tegasnya.

‎Berdasarkan data Bapenda Kota Jayapura, target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp290 miliar. Hingga 19 September 2025, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp217,8 miliar lebih.

‎Momentum tatap muka ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerjasama, membangun komitmen, dan mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta mendukung pertumbuhan ekonomi kota.

‎Pemerintah juga berkomitmen mempermudah perizinan dan pelayanan publik melalui sistem yang transparan, cepat, dan efisien. Selain itu, ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha akan terus dibuka agar kebijakan yang diambil berpihak pada kemajuan bersama.

‎“Mari kita bekerja sama, saling mendukung, dan melangkah maju dengan optimisme. Jika pemerintah dan dunia usaha tumbuh bersama, maka Kota Jayapura akan semakin berjaya,”tutupnya.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *