Paraparatv.id | Jayapura | Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintah, Politik, Hukum, dan HAM, Tan Wie Long, menyambut dengan sukacita rencana kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) Republil Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ke Provinsi Papua.
Berapa titik dalam kunjungan Gibran ke Papua diantaranya, Rabu Tanggal 17 September 2015, yakni SMP N2 Sentani, Puskesmas Kampung Harapan, Gedung Keuangan Negara, Gedung Negara.
kemudian Kamis, 18 September 2025, Gibran akan berkunjung ke Pasar Ikan Hamadi, Pasar Youtefa, Sekolah Rakyat di Daerah Kanker distrik Abepura, dan peresmian RSUP Jayapura.
Tan Wie Long menegaskan bahwa kunjungan di berbagai tempat tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi dan harapan secara langsung.
“Kita semua ketahui, kunjungan Wapres ke Papua adalah momen yang sangat dinanti masyarakat. guna menjawab apa yang menjadi aspirasi mereka selama selain pemerintah daerah, juga dari sisi adat, HAM, dan seluruh aspek kehidupan, semua persoalan harus dapat disampaikan dan mendapat jawaban,” ujar Tan Wie Long di Jayapura, Selasa (16/9).
Along panggilan akrabnya itu, menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan hanya soal seremoni, tetapi kesempatan bagi Wapres untuk membuka diri mendengar langsung suara akar rumput, khususnya masyarakat orang asli Papua (OAP).
Menurutnya, sebagai penanggung jawab Badan Pengelola dan Pengembangan Papua dan Papua Barat (BP3OKP), Wapres punya peran strategis dalam mempercepat pembangunan sektoral di Papua, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga lapangan kerja.
Sebab, menurutnya, banyak masyarakat OAP yang sudah berpendidikan tinggi, namun masih menghadapi masalah pengangguran. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat untuk menjawab hal ini,” tukasnya.
Salah satu yang menjadi harapan masyarakat Orang Asli Papua adalah persoalan rekrutmen tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Jayapura yang dinilai kurang mengakomodasi OAP sesuai ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dengan perimbangan 80 persen untuk OAP dan 20 persen dari luar Papua.
Namun kenyataannya berbanding terbalik, dimana di rumah sakit yang akan diresmikan Wakil Presiden itu, OAP bisa bisa hanya jadi penonton.
“Kami berharap ke depan ada pelatihan dan persiapan lebih baik sebelum tes penerimaan pegawai, serta prioritas bagi OAP agar Undang-Undang Otsus benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Papua sekaligus tokoh adat Sentani, Jhony Suebu, menyatakan adanya kekhawatiran terkait pendidikan dan kesempatan kerja bagi OAP.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Dinas Kesehatan, belum ditemukan OAP yang memiliki ijazah atau kualifikasi sebagai dokter untuk diterima bekerja di rumah sakit yang akan diresmikan Wapres.
“Sampai kapan pemerintah pusat membiayai pendidikan dokter bagi OAP? Ini menjadi pertanyaan besar kami,” kata Jhony Suebu.
Ia juga menyoroti penggunaan dana Otsus yang belum jelas manfaatnya, sehingga menimbulkan kekecewaan dan tuntutan Papua Merdeka oleh sebagian masyarakat
“Selama ini, kami merasa tidak dihargai. Undang-Undang Otsus seharusnya memberikan ruang 80 persen pengelolaan kepada orang Papua, tapi faktanya malah sebaliknya, 80 persen dikuasai pusat. Pemerintah harus jujur dan Wapres harus menjawab persoalan ini,” tegas Jhony.
Selain itu, Jhony mengkritik dominasi orang pendatang dalam usaha dan kontraktor di Papua yang menguasai mayoritas bisnis, menggeser peran orang asli Papua.(VN)


















