Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru minta ASN menjaga Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas dalam layanan publik.
Hal ini mengacu pada upaya pencegahan korupsi yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rustan menegaskan Inspektorat Kota Jayapura telah mengirimkan lebih dari 2.000 nama pegawai ke KPK melalui aplikasi resmi SPI KPK (spi.kpk.go.id).
Data tersebut mencakup pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik, baik internal maupun eksternal, termasuk pihak vendor yang bekerja sama dengan pemerintah kota.
“Kalau nanti ada balasan dari KPK yang masuk ke HP Bapak Ibu sekalian, jangan dihapus, jangan diabaikan. Silakan dibuka dan diisi dengan benar. Kalau ada yang tidak jelas, silakan berkoordinasi dengan Inspektorat, nanti akan dijelaskan,”kata Rustan Saru saat memberikan arahan seluruh Aparatur Sipil Negara diapel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin 8 September 2025.
Wakil Wali Kota juga mengungkapkan hasil penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK, yang menilai kinerja pemerintah daerah berdasarkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dikatakan, Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura baru mencapai 71,09 persen, yang berarti masih berada pada kategori rentan atau zona merah.
“Kita masih berada di batas zona merah. Kalau Bapak Ibu menerima pesan dari KPK, jangan takut. Ini bukan penindakan, tetapi pencegahan. Kalau semua ASN mengisi dengan baik dan tertib, saya yakin pada 2026 kita bisa mencapai zona hijau,”uangkap Rustan.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan meningkatkan nilai integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh ASN di Kota Jayapura.
“Saya berharap Bapak Ibu bisa berkoordinasi dengan Inspektorat yang memahami teknisnya. Mari kita bersama-sama memperbaiki tata kelola, menjaga integritas, dan meningkatkan pelayanan publik,”harap Rustan.
Pemerintah Kota Jayapura menargetkan perbaikan signifikan dalam hasil penilaian SPI KPK pada tahun depan. Dengan dukungan seluruh ASN dan penguatan koordinasi antar-OPD, diharapkan nilai integritas Kota Jayapura dapat naik ke kategori hijau pada 2026.(Redaksi)