Paraparatv.id | Jayapura | Rencana pembukaan tambang nikel di wilayah Gunung Cycloop Kabupaten Jayapura, mendapat penolakan tegas dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua AMAN Jayapura, Benhur Yudha Wally, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR Papua.
“Aliansi kami menolak dengan tegas dan keras rencana pembukaan tambang nikel di kawasan Gunung Cycloop,” tegas Benhur kepada media di Jayapura, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan wilayah sakral dan vital yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat setempat.
Anggota Komisi I DPR Papua Benhur Yudha Wally, yang juga sebagai Sekretaris Fraksi NasDem DPR Papua menjelaskan bahwa meskipun aktivitas pertambangan belum tampak secara fisik di lapangan, namun berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh, proses perencanaan sudah berlangsung cukup lama. “Bahkan sejak tahun 2006 sudah dilakukan penelitian dan kontrak karya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah disepakati untuk wilayah itu,” ungkap Benhur.
Sebagai wakil rakyat sekaligus representasi masyarakat adat, Benhur menegaskan bahwa persoalan ini akan dibawa ke ranah legislatif untuk dibahas lebih lanjut. “Kami akan tampung seluruh data dan aspirasi masyarakat adat, terutama yang berada di kampung-kampung sekitar Cycloop hingga Depapre. Fraksi NasDem akan menyikapi hal ini secara serius,” ujarnya.
Benhur juga menyebut bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menyatakan dukungan terhadap sikap penolakan yang disuarakan oleh AMAN. Ia mendorong agar DPR Papua segera memanggil pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait untuk membahas secara terbuka masa depan kawasan Cycloop.
“Langkah awal yang penting adalah membuat kesepakatan bersama: apakah proses ini akan dilanjutkan atau dihentikan. Tidak boleh ada keputusan sepihak, apalagi mengabaikan suara masyarakat adat,” tegasnya.
Gunung Cycloop merupakan kawasan cagar alam yang tidak hanya memiliki nilai ekologis tinggi, tetapi juga nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura. Rencana eksploitasi tambang nikel di wilayah ini berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan dan eksistensi komunitas adat.(VN)
















