Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program 100 hari kerja. Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., menyampaikan bahwa beberapa program prioritas telah resmi diluncurkan, antara lain Tim Kebersihan Kuning Biru di setiap kelurahan dan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) gratis di tingkat kelurahan.
“Selama ini kalau urus KTP dan dokumen lainnya di Dukcapil Kantor Wali Kota, sekarang cukup ke kelurahan. Sudah ada petugas yang melayani dan semuanya gratis, tanpa pungutan biaya apa pun,” ujar Wakil Wali Kota.
Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura juga telah menerbitkan edaran terkait pembebasan biaya pendidikan di seluruh sekolah negeri. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan uang ujian, maupun perpisahan.
“Kami ingin pendidikan benar-benar bisa diakses semua kalangan, tanpa hambatan biaya. Ini bagian dari visi misi kami sejak kampanye,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemkot Jayapura juga menggratiskan biaya pemakaman di TPU Buper. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Juni lalu, menggantikan tarif lama yang sebelumnya mencapai Rp3,5 juta.
“Kalau ada keluarga yang dimakamkan di Buper, sekarang tidak dipungut biaya apa pun. Semuanya gratis,” tegas Rustan Saru.
Wali Kota Jayapura saat ini sedang menjalankan program Turun Kampung (Turkam) ke 10 kampung adat, bermalam selama tiga hari tiga malam di setiap kampung adat dan berkantor selama sehari di masing masing pada 4 kampung administratif. Ini merupakan bagian dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024.
“Tujuannya bukan hanya mendengar langsung aspirasi masyarakat dikampung, tapi juga melihat kondisi lapangan dan memberi solusi nyata. Kami juga tegaskan, selama masa kepemimpinan kami, tidak boleh ada lagi aksi palang-memalang oleh masyarakat,” pungkasnya.(VN)

















