Example floating
Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Wakil Wali Kota Jayapura Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

34
×

Wakil Wali Kota Jayapura Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPR Kota Jayapura Masa Persidangan (MP) II tahun 2025.

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Jayapura, Distrik Abepura, Papua pada Jumat (9/5).

Ketua DPRD Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, memimpin rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua l Max Karubaba yang dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru dalam Pidato Walikota Jayapura menyampaikan
laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019.

“LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran dan pemerintah kota Jayapura telah menyerahkannya kepada dewan yang terhormat untuk dibahas dikaji dan ditelaah sesuai peraturan perundangan pada beberapa waktu yang lalu,”ucap Rustan Saru

Selanjutnya, Hari ini kita telah mendengarkan hasil pembahasan dan rekomendasi dewan yang terhormat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh eksekutif yang telah dirangkum dalam LKPJ Walikota Jayapura TA 2024.

“Semua rekomendasi dewan yang terhormat tersebut menjadi catatan penting bagi eksekutif guna perbaikan kinerja di tahun selanjutnya, demi tercapainya tujuan dan cita-cita bersama yaitu kesejahteraan rakyat di kota Jayapura,” Pungkasnya.

Untuk itu ia mengajak eksekutif dan legislatif sebagai penyelenggara pemerintahan, serta seluruh komponen bangsa yang ada di kota Jayapura untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, mengatakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan jaman secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan Pemerintahan dalam bentuk penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

“Panitia kerja DPRD kota Jayapura bertugas
melakukan pembahasan dan pengkajian secara internal terhadap substansi laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Jayapura
tahun anggaran 2024,”jelasnya

Menurutnya, Rapat kerja panja DPR kota jayapura tentang LKPJ Walikota Jayapura
tahun anggaran 2024 bersama ini perlu dilakukan, dalam rangka adanya
sinkronisasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran yang telah dikelola oleh setiap OPD dalam pelaksanaan program dan
kegiatan.

“Segenap Anggota DPR Kota Jayapura berharap, agar kinerja dan prestasi kepemimpinan saudara
Walikota dan Wakil Walikota serta saudara pelaksana tugas, sekretaris daerah kota Jayapura bersama jajaran di pemerintah kota
Jayapura terus di pertahankan, bahkan lebih di tingkatkan di waktu-waktu yang akan datang,”tutupnya.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *