Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Rustan Saru: Penataan Parkir di Tepi Jalan Umum Perlu Dukungan Semua Pihak

165
×

Rustan Saru: Penataan Parkir di Tepi Jalan Umum Perlu Dukungan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya menertibkan parkir liar yang marak terjadi di sejumlah titik, terutama di tepi jalan umum. Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., menyampaikan bahwa pihaknya belum lama ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi yang rawan pungutan liar.

“Masalah perparkiran yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah, kini pada tahun 2025 telah diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penagihan retribusi parkir di tepi jalan umum,” Kata Rustan Saru kepada media di Jayapura, Senin (26/5).

Menurutnya, Didalam mengelola ini, Dishub masih mengalami kendala terutama karena keterbatasan personel. Akibatnya, masih ada beberapa titik yang belum dapat diawasi secara maksimal. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang secara ilegal menarik retribusi parkir, terutama di lokasi-lokasi seperti di toko, supermarket, Indomaret, dan Alfamidi.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dishub telah berkoordinasi dengan para Kapolsek, termasuk Kapolsek Jayapura Utara, guna meminta dukungan personel keamanan untuk menertibkan praktik pungutan liar oleh pihak yang tidak memiliki atribut resmi dan tidak menggunakan karcis yang telah disahkan oleh pemerintah.

“Pertemuan antara Dishub dan Kapolsek merupakan langkah awal yang penting untuk menindaklanjuti maraknya parkir liar. Diharapkan, melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, persoalan ini dapat dikurangi secara bertahap, sehingga parkir liar yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat bisa diatasi,”harapnya

Selain penertiban, Pemerintah Kota Jayapura juga berupaya melakukan pembinaan terhadap pemuda-pemuda yang memang perlu direkrut, yang saat ini belum memiliki pekerjaan.

“Anak anak ini memang tidak punya pekerjaan menganggur, untuk itu bisa kita berdayakan dengan melalui perekrutan tenaga parkir secara resmi sebagai petugas parkir agar mereka nanti diberikan pakaian seragam atau rompi sebagai atribut yang bisa digunakan dalam bertugas sehingga mereka tidak ilegal dan turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui retribusi parkir,”tutupnya.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *