Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

12 Kali terima WTP, Ini Kata Kepala BPK RI Perwakilan Papua

462
×

12 Kali terima WTP, Ini Kata Kepala BPK RI Perwakilan Papua

Sebarkan artikel ini
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, SE, M.Si, Ak, (kiri) saat menyerahkan Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jayapura TA 2024 kepada Wali Kota Jayapura Abisai Rollo,S.H., M.H didampingi Wakil Wali Kota Jayapura, Dir. Ir. H. RUstan Saru, M.M

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jayapura TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, SE, M.Si, Ak, yang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemda yang diserahkan tepat waktu, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Opini WTP ini diberikan setelah pemeriksaan dengan pertimbangan profesional. Meski ada beberapa kesalahan, sifatnya tidak material, sehingga Kota Jayapura layak memperoleh opini WTP ke 12. Ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama yang baik antara tim keuangan dan inspektorat,” ujar Bhuono Agung.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

“Opini WTP dari BPK RI ini menjadi WTP ke-12 kali bagi kami. Tentunya, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meski masih ada beberapa koreksi yang akan kami tindak lanjuti bersama Wakil Wali Kota dan DPRK,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRK Kota Jayapura, Max Karubaba, SE. memberikan apresiasi pada pemerintah kota Jayapura dalam perolehan Opini WTP ke-12.

“Dari capaian opini WTP ada beberapa catatan-catatan yang bukan saja menjadi tanggung jawab daripada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, ini ada kolaborasi antara DPRK Kota Jayapura dan juga semua OPD terkait, sehingga catatan-catatan yang menjadi rekomendasi ini, salah satunya aset juga kami dari DPRK Kota Jayapura akan memberikan persetujuan untuk penghapusan beberapa aset yang sudah tidak lagi terlihat,”ucapnya.

Ia berharap, DPRK Kota Jayapura akan membantu pemerintah Kota Jayapura, sehingga proses di tahun-tahun berikut WTP yang diperoleh dari kota Jayapura catatan rekomendasi rekemendasi tidak begitu banyak yang diberikan, tapi wtp yang diterima adalah benar benar tanpa catatan catatan yang lebih banyak.

“Kami mendorong agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan semua OPD kita tetap berkolaborasi agar proses laporan keuangan ini kedepan bisa kita menerima hasil yang baik untuk kepentingan masyarakat di kota Jayapura,” Tutupnya. (VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *