Example floating
Example floating
KABAR YAPEN WAROPEN

Rapat Paripurna I DPRK Yapen Bupati Yapen Serahkan LKPJ T.A 2024

162
×

Rapat Paripurna I DPRK Yapen Bupati Yapen Serahkan LKPJ T.A 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Yapen Benyamin Arisoy saat menyerahkan laporan LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Yapen Ebson Sembai

Paraparatv.id | Yapen | Bupati Benyamin Arisoy, serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun anggran 2024 kepada DPRK Yapen pada kegiatan Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2024. Bertempat di Ruang Sidang DPRK Yapen, Selasa (22/4/2025).

Kepada awak media, Bupati Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tiga bulan pasca tahun anggaran berakhir pemda harus menyampaikan LKPJ kepada DPR.

“Ada dua laporan. Jadi hari ini kita menyampailkan laporan secara kualitatif”.Ungkap Bupati Yapen.

Disebutkan Bupati bahwa, setelah BPK mengaudit laporan SKPD maupun laporan keuangan Pemda Yapen, barulah sidang pertanggung jawaban keuangan digelar pada bulan Juni 2025.

Disisi lain, dalam penyampaian LKPJ Pemda Yapen tahun anggaran 2024, bupati menyebutkan ada beberapa program yang realisasinya belum mencapai target.

Tetapi, lanjut bupati, hal tersebut bukan menjadi perhatian utama sebab, pelayanan publik yang dari OPD terkait yang bersentuhan langsung kepada masyarakatlah yang jadi fokus Pemda Yapen.

“Kita ingin apa yang dilaksanakan oleh OPD sebagai pengguna anggaran, bisa menciptakan program pembangunan yang benar-benar dirasakan atau berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

“Jadi dalam laporan itu kita berbicara tentang urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan wajib itu tentu saja pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan serta ketertiban dan ketentraman,” pungkas Bupati Benyamin Arisoy.

Sementara itu, Ketua DPRK Yapen Ebson mengatakan, dalam laporan LKPJ Pemda Yapen yang dibacakan bupati, merujuk pada dua hal penting.

Yang pertama, lanjutnya, hasil kinerja Pemda Yapen pada tahun anggaran 2024 yang dilaporkan bupati.

“Lalu yang kedua itu kita melihat pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah selama satu tahun berjalan sehingga, itu yang akan di evaluasi oleh lembaga perwakilan rakyat,” ujarnya.

Ebson juga berharap dari serapan anggaran yang digunakan, harus seusai dengan realisasi di lapangan.

Untuk itu, jika ada perubahan, maka jumlahnya tidak begitu besar dan membebani daerah.

“Supaya hasil pemeriksaan bisa berjalan baik, jika tidak maka pasti berujung kepada lembaga yang berwenang seperti BPK,” pungkasnya.(HB)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *