Example floating
Example floating
Politik

KPU Kota Jayapura Tiba-Tiba Mengganti Sejumlah Anggota PPD, Ada Apa?

218
×

KPU Kota Jayapura Tiba-Tiba Mengganti Sejumlah Anggota PPD, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Semakin dekat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil GUbernur Papua, KPU Kota Jayapura secara mengejutkan melakukan pergantian terhadap sejumlah anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) atau anggota badan ad hoc.

Hal itu mengejutkan, karena yang diganti adalah anggota PPD yang pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Jayapura serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tidak ada catatan negatif, dan bahkan tergolong berprestasi.

Seperti salah satunya adalah Mantan Ketua PPD Abepura, Muhamad Rusli yang merasa terkejut karena belum ada eavaluasi terkait kinerja PPD di Kota Jayapura.

Dijelaskan, sesuai jadwal yang ada harusnya pengumuman evaluasi baru pada tanggal 5-7 mei 2025, namun tiba-tiba tanggal 15 April 2025 sudah ada pengumuman yang ditempel di Kantor KPU Kota Jayapura tentang pergantian sejumlah anggota PPD.

“Padahal seluruh anggota PPD beberapa distrik yang diganti tersebut adalah mereka yang sukses menyelenggarakan dan mengawal jalannya perolehan suara hingga final dalam Pilkada Koya Jayapura dan Pilgub Papua,” ungkapnya kepada wartawan di Kota Jayapura, Kamis (17/4/25) malam.

Dalam pengumuman oleh KPU Kota Jayapura, salah satunya adalah ada penggantian seluruh anggota PPD Abepura.
“Atas dasar apa ini. Sebab kami sukses jalankan pilkada lalu. Prinsipnya kami siap diganti, tetapi tentu harus ada indicator atau objetivitas alasan yang jelas. Orang kerja berprestasi biasanya diberikan reward, ini malah sebaliknya” ungkapnya bertanya-tanya.
Hal senada diungkapkan Nawal yang juga diganti tanpa diketahui sebabnya, bahwa pihak KPU Kota Jayapura sejak awal tidak menyampaikan akan adanya pergantian.

“Lalu indikator apa kami diganti. Tidak pernah kami dievaluasi. Tiba tiba kami diganti. Kami kaget,” ungkapnya.

“Beda kalau ada perekrutan baru. Kami di Heram saat Pilkada kemarin justru hanya kami berdua yang ikut diganti inilah yang mengawal suara sampai final penghitungan. Ini ada apa?,” sambungnya.

Dugaan adanya mauver politik mengamankan kepentingan pihak tertentu dalam Pemungutasn Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 oleh anggota KPU Kota Jayapura pun muncul.

Apalagi publik Tanah air masih teringat jelas perihal “Bola Liar” perdebatan kurang lebih 10 ribu suara di distrik JAyapura Selatan.

Meski akhirnya disahkan, masalah dugaan penggelembungan suara itu sangat viral.

Sebab ada hampir 10 ribu suara yang hanya memakai hak suara memilih di Pilgub Papua. Padahal, bersamaan ada Pilkada Wali Kota Jayapura.

Terkait pergantian anggota PPD yang SK-nya ditandatangani oleh dua orang komisioner, yakni Ance Walli selaku ketua dan Martapina Anggai selaku anggota, memutuskan pergantian untuk seluruh PPD Distrik Abepura, dan pergantian Muhamad Rusli yang sebelumnya sebagai Ketua PPD Abepura dan pergantian anggotanya Ibrahim Kaldera, serta mantan PPD Heram Badarudin Rumaka dan Nawal.

Sedikitnya ada Tujuh Pertanyaan besar yang muncul, yang memunculkan dugaan adanya “manuver politik” KPU Kota Jayapura jelang PSU Pilgub Papua, yaitu :
1.Mekanisme pergantian yang dibungkus dengan nama evaluasi yang tiba-tiba tanpa kordinasi sebelumnya.
2.Para anggota PPD yang diganti adalah yang sukses menggelar Pilkada Wali Kota Jayapura dan Pilgub Papua pada 2024 lalu. Sebab, diketahui dalam Pilkada lalu, hanya PPD Distrik Jayapura Selatan yang paling bermasalah.
3.Jadwal dan tahapan evaluasi hingga pengumumuman hasil yang tidak sesuai jadwal yang dikeluarkan sendiri oleh KPU Kota Jayapura.
4.Indikator dan dasar penilaian serta mekanisme evaluasi PPD terindikasi tidak objektif dan tidak memiliki dasar yang kuat.
5.Penunjukan Nama pengganti PPD yang tidak melihat nomor urut daftar tunggu Pergantian Antar Waktu.
6.Sangat aneh karena adalah ada nama baru yang ditunjuk sebagai anggota PPD. Padahal, orang tersebut sama sekali tidak ada dalam daftar tunggu Sepuluh Besar anggota PPD. Mereka atas nama Nahason Bonay sebagai PPD distrik Abepura dan Krios Everus Mara sebagai PPD di Jayapura Selatan,
7.Dalam pengambilan Keputusan hasil evaluasi badan adhoc tidak memenuhi Kuorum, karena hanya Dua komisioner, yakni KPU Kota Jayapura dan Ance wali yang mengambil Keputusan dan Marthapina Anggai.
8.Tidak ada SK dan berita acara KPU Kota Jayapura dalam hasil keputusan badan Adhoc alias PPD.(Er)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *