Example floating
Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Hati-hati ! ASN Keluyuran di jam dinas di pantau Warga, Wakil Wali Kota Jayapura minta “ASN Keluar Jam Dinas Harus Ijin”

301
×

Hati-hati ! ASN Keluyuran di jam dinas di pantau Warga, Wakil Wali Kota Jayapura minta “ASN Keluar Jam Dinas Harus Ijin”

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berikan arahan kepada Pegawai BKPP Kota Jayapura, Jumat 11 April 2025

Paraparatv.id | Jayapura | Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di istana Negara pada 20 februari 2025 dan menjalani retret di Akademi Militer Magelang, Wali kota dan Wakil Wali kota Jayapura terus melakukan pembenahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kota Jayapura.

Pembenahan itu, berkaitan dengan disiplin ASN serta loyalitas dan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Jayapura di seluruh Kantor.

Hal itu tampak pada inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru di sejumlah Kantor organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kota Jayapura.

Sebelumnya, Wakil Wali kota melakukan sidak kelengkapan atribut ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kota Jayapura. pada Rabu 9 April 2025.

Selanjutnya, Orang nomor 2 dilingkungan pemerintah Kota Jayapura melakukan sidak kehadiran dan kebersihan lingkungan di kantor Kelurahan Yobe distrik Abepura dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura di Distrik Heram.

“ibu mau keluar lapor pimpinan, jika atasan tidak ada lapor diatasnya lagi, minggu depan saya mau swiping, ibu bapak jaga diri jangan sampai ketahuan apa bole buat diberikan peringatan pertama,” tegas Rustan Saru saat sidak di Kelurahan Yobe, Jumat 11 April 2025.

Selain itu, Rustan Saru juga menegaskan dan memberikan ultimatum kepada seluruh ASN dilingkungan pemerintah kota Jayapura selama jam dinas tidak boleh meninggalkan tempat kerja. Karena pihaknya telah mengingatkan warga untuk membantu mengawasi ASN di tempat publik saat Jam-jam kerja.

 “ jika ada tenaga pegawai yang keliahatan di jam kerja, kalo dia keluyuran kemana mana foto dan kirim ke whatsApp saya,” ungkap Rustan.

“Jika ASN keluyuran di Mall dan Pasar bisa menunjukan surat tugas tertulis maupun tidak tertulis, wajib melapor atasan,”tambah Rustan. (Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *