Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Penetapan Waktu Kampanye Menuju PSU Pilkada Papua Dinilai Terlalu Panjang

558
×

Penetapan Waktu Kampanye Menuju PSU Pilkada Papua Dinilai Terlalu Panjang

Sebarkan artikel ini
Victor Buefar

Paraparatv.id | Jayapura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, sudah menetapkan pentahapan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua, yang akan berlangsung selama 130 hari, atau 4 bulan.

Waktu kampanye untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tersebut, dinilai oleh beberapa kalangan terlalu panjang dan berpotensi menimbulkan gejolak politik dan pemborosan uang daerah.

Seperti yang dituangkan oleh salah satu warga Kota Jayapura, Victor Buefar dalam tulisannya. Dimana dirinya mengkritik soal durasi Kampanye yang terlalu panjang.

Dalam tulisannya Buefar mempertanyakan penetapan masa kampanye selama 130 hari tersebut, siapa yang diuntungkan. Karena menurut dia, durasi kampanye yang panjang cenderung menguntungkan calon dengan sumber daya finansial besar.

Dirinya menyebut, dari total Rp189 miliar yang dianggarkan untuk PSU, Rp37 miliar dialokasikan untuk pengamanan TNI-Polri. Padahal dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Papua.

“Idealnya, masa kampanye dipersingkat menjadi 40 hari saja. Pemangkasan ini akan memberikan beberapa manfaat utama. Penghematan anggaran dan dana yang tersisa dapat dikembalikan ke kas daerah untuk kepentingan masyarakat Papua,” sebut dia.

Selain itu Buefar juga menilai, masa kampanye yang terlalu panjang berisiko meningkatkan ketegangan di masyarakat, serta bisa mengakibatkan kejenuhan publik.

Kendati demikian sebagai masyarakat, Buefar berharap PSU Pilkada Papua tidak boleh hanya formalitas tanpa memperhatikan aspek hukum yang telah ditetapkan.

“KPU Papua harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil, tidak menimbulkan polemik yang berpotensi merugikan pasangan calon tertentu, maupun mengikis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” paparnya.

Hal tersebut lanjut dia, agar integritas penyelenggara pemilu tetap terjaga, sehingga Pilkada berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip hukum dan demokrasi lanjut Buefar, koordinasi erat antara KPU Papua, Mahkamah Konstitusi (MK), serta KPU RI menjadi sangat penting.

Konsultasi dan komunikasi yang intensif antar lembaga ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam interpretasi dan implementasi regulasi yang telah ditetapkan.

Masyarakat Papua berharap KPU Papua mampu menunjukkan kinerja yang profesional dan penuh tanggung jawab. Sehingga kami masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa Pilkada ini benar-benar mencerminkan kehendak nurani rakyat Papua.

“Harapan kami jelas, Pilkada Papua harus menjadi ajang demokrasi yang bersih, transparan, dan berkualitas. Sehingga dapat melahirkan pemimpin terbaik bagi Tanah Papua,” pungkasnya.(Er)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *