Paraparatv.id | Sentani | – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura secara resmi menetapkan Yunus Wonda dan Haris Yoku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Penetapan yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Jayapura pada Kamis, 27 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya, menyatakan bahwa proses panjang sejak Mei 2024, termasuk tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya mencapai titik akhir dengan ditetapkannya pasangan ini sebagai pemenang.
“Kami bersyukur proses Pilkada berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung jalannya demokrasi di Kabupaten Jayapura,” ujarnya usai pleno.
Efra menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah rapat paripurna di DPRK, yang akan mengesahkan hasil pleno KPU sebagai dasar pemerintahan baru di Kabupaten Jayapura.
Ajak Persatuan, Fokus pada Perubahan
Usai ditetapkan, Wakil Bupati terpilih, Haris Yoku, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Jayapura. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat kembali bersatu setelah dinamika Pilkada.
“Kontestasi telah selesai. Sekarang saatnya kita bersama membangun Kabupaten Jayapura. Saya dan Pak Yunus Wonda akan menjalankan visi-misi yang sudah kami sampaikan ke masyarakat,” tegas Haris.
Dengan penetapan ini, Yunus Wonda dan Haris Yoku siap menjalankan amanah sebagai pemimpin baru Kabupaten Jayapura untuk lima tahun ke depan. (redaksi)