Example floating
Example floating
KABAR SENTANIPeristiwaPolitik

Misteri Kasus Pencabulan di Sentani : Publik Menanti Kejelasan Hukum

1509
×

Misteri Kasus Pencabulan di Sentani : Publik Menanti Kejelasan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan terhadap anak bawah umur.
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | – Belum lama ini Kabupaten Jayapura diguncang oleh dugaan kasus pencabulan yang menyeret nama seorang petinggi partai politik di Provinsi Papua. HY, yang diketahui sebagai wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur sejak Mei hingga November 2024. Kasus ini baru dilaporkan ke kepolisian pada 23 Desember 2024, setelah sempat tertunda akibat penolakan laporan oleh aparat kepolisian.

Keluarga korban sebelumnya mendatangi Mapolres Jayapura pada 3 Desember 2024 untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, laporan mereka ditolak dengan alasan kepolisian sedang mengamankan pleno perhitungan suara Pilkada Kabupaten Jayapura. Penolakan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk media, tokoh agama, dan aktivis, yang menilai ada upaya menghambat jalannya proses hukum. Tekanan publik akhirnya memaksa kepolisian menerima laporan dengan nomor register LP/B/XII/2024/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua.

Namun, hingga kini, perkembangan kasus ini masih menjadi sebuah misteri yang belum terpecahkan. Medio Januari 2025, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay ketika dihubungi mengaku akan meminta data dari Satuan Reserse Kriminal yang menangani perkara tersebut. Saat dikonfirmasi kembali pada 12 Februari 2025, Kapolres belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Hanya sebuah pesan singkat dari anggota kepolisian yang menangani kasus tersebut yang menyebutkan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan, dengan kendala utama korban belum menjalani visum.

Sejumlah aktivis menyoroti lambannya proses penyelidikan dan menduga adanya intervensi politik dalam penanganan kasus ini. Laporan juga menyebutkan bahwa saksi serta keluarga korban menghadapi tekanan agar tidak mengungkapkan kasus ini ke publik. Dugaan ini semakin diperkuat dengan adanya laporan bahwa HY mencoba menyuap keluarga korban agar kasus tidak berlanjut.

Sorotan dari Komnas Perempuan dan Tokoh Agama

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Prof. Dr. Alimatul Qibtiyah, mengecam dugaan tindakan HY dan menuntut kepolisian bertindak tegas serta transparan. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual.

Senada dengan itu, tokoh agama Kabupaten Jayapura, Pdt. Joop Suebu, yang juga merupakan paman korban, mengecam lambannya penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan alasan kepolisian sempat menolak laporan korban dan mengarahkan kasus ini ke Polda Papua. “Jika aparat hukum tidak bertindak tegas, maka publik akan menarik kesimpulan bahwa ada upaya perlindungan terhadap pelaku,” tegasnya dalam sebuah wawancara dengan media lokal.

Berdasarkan investigasi media, HY diduga berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban di dalam mobilnya sejak pertengahan Mei hingga November 2024. Korban baru berani mengungkap kejadian tersebut kepada keluarganya pada pertengahan November 2024. Ia mengaku bahwa HY sering melakukan tindakan bejat tersebut saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Lebih lanjut, HY juga diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintimidasi korban dan keluarganya. Beberapa sumber menyebutkan bahwa korban mengalami trauma berat dan sempat ketakutan untuk berbicara di depan umum. Salah satu modus HY adalah mendatangi rumah korban dengan dalih memberikan bantuan sembako. Dalam satu kesempatan, HY bahkan mencoba mengelabui nenek korban dengan memberikan uang agar ia pergi ke toko, sementara HY diduga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Kasus dugaan pencabulan ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika melibatkan elite politik. Lambannya penanganan serta dugaan intervensi dalam kasus ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Hingga kini, masyarakat dan keluarga korban masih menantikan kepastian hukum yang adil dan transparan.

Publik berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini tanpa intervensi politik dan memberikan keadilan bagi korban. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Papua. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *