Example floating
Example floating
KABAR YAPEN WAROPEN

Korban Pekerja Jalan Di Waropen di Aniaya, Keluarga Korban Laporkan Masalah Ke Polisi

489
×

Korban Pekerja Jalan Di Waropen di Aniaya, Keluarga Korban Laporkan Masalah Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Waropen | Tidak terima mendapatkan aninaya oleh salah satu oknum mantan pejabat di Kabupaten Waropen beserta beberapa orang lainnya, Asri Akbar merupakan korban aninaya tersebut yang juga merupakan karyawan pada PT Ataka Serui di dampingi pihak keluarganya, mendatangi bagian SPKT pada Polres Waropen guna melaporkan kejadian tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/1/25).

Laporan tersebut di terima langsung oleh anggota untuk di tindak lanjuti, hal tersebut di ungkapkan oleh Deno dari keluarga korban melalui pesan singkatnya yang di terima.

“Kami dari pihak keluarga mendatangi Polres Kabupaten Waropen, guna melaporkan kasus tindakan penganiayaan dan pengeroyokan kepada adik kami dan sudah di tindak lanjuti oleh anggota polisi”.tandas Deno. Senin (3/2/25).

Ia ungkapkan ada 10 orang pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan juga pengeroyokan dimana saat itu adik kami Asri Akbar sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan pengaspalan di Jln Trans Waropen, Kampung Botawa pada hari Kamis malam 30 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 (Jam 7 malam).

“Tidak ada masalah pribadi atau masalah pekerjaan, namun mereka (para pelaku) datang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, korban sendiri mengalami bibir pecah, hidung bengkak, dan rusuk ditendang”.ungkapnya.

Deno mewakili keluarga korban, meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat memproses dengan tegas yang bersangkutan, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Agar kedepan hal hal semacam ini jangan terjadi lagi bagi karyawan yg lain atau bagi masyarakat yang lainnya..
Proses hukum ini tetap dilanjutkan agar jadi pembelajaran bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Waropen.

“Hukum di negara ini harus ditegakan, Hukum di negara ini harus berlaku bagi semua orang baik orang miskin, bahkan orang berada, kami keluarga dari korban juga meminta kepada pihak perusahaan untuk sementara waktu adik kami bisah di istirahatkan sementara waktu sampai pulih kembali seperti biasa, barulah kembali untuk berkerja”.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *