Example floating
Example floating
Politik

Ketua KPU Papua: Penangkapan Ketua KPU Sarmi tidak berdasarkan penanganan Pelanggaran Pemilu

314
×

Ketua KPU Papua: Penangkapan Ketua KPU Sarmi tidak berdasarkan penanganan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Tampak salah satu Hotel di Jayapura dijadikan tempat pemeriksaan Ketua KPU sarmi
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Ketua KPU Sarmi, Yohanes Yoce Richard Yenggu diduga ditangkap aparat kepolisian resor Sarmi, pada Jumat (10/01/2025).

Ia diduga ditangkap setelah di Jayapura, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan di salah satu Hotel Abepura-Kota Jayapura-Papua.

Informasi penangkapan ini disampaikan langsung ketua KPU Provinsi Papua Steven Dumbon kepada awak media.

“Ketua KPU Kabupaten Sarmi di jemput paksa pihak kepolisian Polres Sarmi dan pemeriksaan saat ini dilakukan di hotel @home tanah hitam,” ujarnya.

Di hubungi via selulernya, Steven menyampaikan bahwa Ketua KPU Sarmi dijemput saat pulang dari Jakarta usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah kabupaten Sarmi.

“Ketua KPU Sarmi baru pulang konsultasi hasil pemilu dari Jakarta. Mereka tangkap karena dinilai mangkir dari Panggilan. Dia (Ketua KPU) kan mengikuti sidang di MK,” ujarnya.

Anehnya, tegas Steven, penangkapan tidak dasarkan pada pelanggaran pemilu proses penanganan pemilu. “Mekanisme pemilu harus ada temuan dari bawaslu. Kalau ada indikasi pidana baru diserahkan ke Gakumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, bawaslu dan jaksa,” katanya.

Dari hasil temuan Gakumdu ditemukan adanya pelanggaran pemilu baru melakukan proses hokum. “Ini kan pidana pemilu bukan pidana umum. Polisi salah tidak punya kewenangan untuk menangkap ketua KPU. Harus ada rekomendasi dari Bawaslu,” ujarnya.

Namun dari hasil informasi balik, Steven menyampaikan bahwa Ketua KPU Sarmi telah di lepas dari Hotel @Home Tanah Hitam. “Katanya sudah di lepas, namun setelah di cek rumah, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Saya coba tlpn beliau tidak di jawab, saya wa juga tidak di balas,” pungkas Steven.

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Benny Ignatius Ady Prabowo melalui tlpn seluler belum bisa memberikan infromasi terkait penangkapan tersebut. “saya cek dulu ya,” ujarnya singkat. (TIM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *