Example floating
Example floating
Politik

Bawaslu Kota Jayapura Rekomendasi 2 TPS di Distrik Heram PSU

288
×

Bawaslu Kota Jayapura Rekomendasi 2 TPS di Distrik Heram PSU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Bawaslu Kota Jayapura merekomendasikan 2 TPS di Kelurahan Waena dan Kelurahan Hedam Distrik Heram Kota Jayapura untuk di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

PSU tersebut setelah Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura tingkat PPD di Distrik Heram selasa, 3 Desember 2024 kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, mengungkapkan bahwa logistik hasil rekapitulasi suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Heram telah diterima oleh KPU Kota Jayapura dan telah tiba di lokasi rapat pleno di Hotel Grand Abe.

“Kami, Bawaslu bersama KPU Kota Jayapura, sudah menerima logistik hasil rekapitulasi dari TPS di Distrik Heram pada malam hari,” ujarnya.

Namun, Frans menambahkan bahwa pihaknya belum dapat melaksanakan rapat pleno terbuka di tingkat kota karena terdapat TPS 18 di Kelurahan Hedam dan TPS 29 Kelurahan Waena harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Walaupun kami sudah menerima hasil perhitungan suara, saat ini pleno terbuka belum dapat dilakukan karena TPS 18 di Kelurahan Hedam dan TPS 29 Kelurahan Waena harus melakukan PSU,” jelasnya.

Ia berharap KPU Kota Jayapura segera menyiapkan logistik, khususnya surat suara, agar proses PSU di TPS 18 dan 29 dapat segera dilakukan.

“Kami berharap KPU Kota Jayapura secepatnya menyiapkan surat suara agar PSU di Kelurahan Waena dan Hedam bisa segera melaksanakan ,” tutupnya. (Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *