Paraparatv.id | Sentani | Datangi Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani dengan membentangkan sejumlah spanduk, Dewan Adat Suku Wilayah Tabi memintah Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera menghentikan proses tahapan seleksi calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat jalur pengangkatan DPRK.
Tuntutan tersebut di sampaikan oleh ketua Dewan Adat Wilayah Tabi Daniel Toto, saat menyampaikan aspirasinya secara langsung di hadapan sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi.
Salah satu tuntutan yakni mempertanyakan kinerja Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui pengangkatan jalur adat terus disuarakan Dewan Adat Suku Wilayah Tabi.
Aksi demo damai di halaman parkir Kantor Bupati Jayapura, Selasa (12/11/24) dipimpin Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, Daniel Toto, yang diterima Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP.
Salah satu pernyataan yang dipampang pada spanduk berbunyi “DEWAN ADAT SUKU WILAYAH TABI PROVINSI PAPUA MEMPERTANYAKAN KINERJA PJ. BUPATI JAYAPURA Ir. SAMUEL SIRIWA DAN SEKDA Dra. HANNA SALOMINA HIKOYABI,S.Pd KABUPATEN JAYAPURA DALAM PENGAWASAN TERHADAP KERJA PANITIA SELEKSI ( PANSEL ) KABUPATEN JAYAPURA” tegas Daniel Toto selasa, (12/11/2024).
Alasan lain Daniel Toto yakni beredarnya kunci jawaban untuk tahapan seleksi ujian negara beberapa hari sebelum pelaksanaan ujian, padahal kunci jawaban pada saat ujian di buka secara resmi oleh PJ Bupati Jayapura Samuel Siriwa kondisi dalam amplop masih terkunci.
“Mohon kiranya pj Bupati Jayapura menghentikan seluruh proses tahapan yang di lakukan pansel sambil menunggu proses pengadilan yang sedang berjalan ” katanya dengan nada keras.
Daniel Toto mengungkapkan aksi demo tersebut berkaitan dengan kinerja Pansel DPRK Kabupaten Jayapura hingga penetapan delapan anggota DPRK terpilih.
Menurutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Pasal 53 mengatur khusus tentang kursi DPRK, peraturan tersebut yang berwenang mengeluarkan rekomendasi adalah lembaga pemerintah, lembaga adat dan lembaga lain yang diakui pemerintah.
“Tapi yang sekarang maju ini mereka langsung ambil rekomendasi dari ondoafi,” ungkapnya lebih lanjut.
Menurut Daniel Toto, ondoafi adalah memiliki kedudukan otonom, sehingga tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi.
Dikatakan Daniel Toto harusnya lembaga-lembaga dimaksud memiliki legal standing sebagai dasar hukum dalam mengeluarkan dan mengesahkan surat rekomendasi tersebut sebagai lembaga resmi yang di akui Negara.
” satu-satunya lembaga adat yang memiliki legal standing dengan mengantongi surat SK dari Menteri Hukum dan HAM adalah Dewan Adat Suku Wilayah Tabi yang dipimpinnya.” ujarnya.
Selain itu Daniel Toto mempertegas kedudukan lembaga adat di Kabupaten Jayapura tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 188 tentang pengakuan negara, yang dalam hal ini pengakuan pemerintah daerah terhadap 9 dewan adat suku.
Hal yang fatal lagi, kata Daniel Toto, soal tes tertulis yang dibuka oleh Pj. Bupati Jayapura dengan Sekda di depan calon anggota DPRK yang mengikuti tes, sudah dibocorkan terlebih dahulu kunci jawabannya.
“Ini sesungguhnya hal yang tidak etis, membuka kerja-kerja mereka yang tidak benar itu kelihatan, ” tegasnya.
Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP saat ditemui awak media ini mengungkapkan bahwa ia hanya menerima aspirasi dari para pendemo untuk diteruskan ke Pj. Bupati.
“Saya menerima mereka punya aspirasi, dan menyampaikan kepada Pj. Bupati,” ungkapnya.
Mama Sekda sapaan akrabnya menjelaskan bahwa nanti Pj. Bupati Jayapura, Dr. Semuel Siriwa yang akan memberi keputusan setelah aspirasi diteruskan ke Pj. Bupati.
Sementara itu, Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, Jack Puraro saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak memberikan jawaban.
Saat menggelar jumpa pers beberapa jam setelah adanya aksi demo, diakui dilakukan pembatasan jumlah wartawan yang diundang. (Nesta)