Paraparatv.id | Keerom | Dalam rangka menjaga ketertiban dilingkungan masyarakat, Satgas Yonif 512/QY bersama masyarakat menggelar deklarasi pemberantasan miras dan narkoba di Distrik Yaffi. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Satgas Yonif 512/QY dengan elemen masyarakat Distrik Yaffi dalam upaya serius memberantas miras dan narkoba yang selama ini menjadi masalah besar di wilayah tersebut. Rabu, (23/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat diantaranya Anggota Satgas Yonif 512/QY, Anggota Koramil dan Polsek Yaffi, perwakilan dari Anggota DPRD Kabupaten Keerom, Kepala Distrik Yaffi, Ketua KNPI Distrik Yaffi, dan sejumlah besar masyarakat setempat. Kehadiran tokoh-tokoh penting dan perwakilan masyarakat ini menunjukkan tekad bersama dalam memberantas miras dan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Dalam kesempatannya Dankipur Satgas Yonif 512/QY, Lettu Inf Donny Elihot Butar Butar, S.Tr. (Han), menegaskan pentingnya kerjasama dalam upaya pemberantasan miras dan narkoba.
“Ini menjadi komitmen Kita bersama. Barang-barang seperti miras dan narkoba sangat merusak masyarakat dan terutama membahayakan masa depan generasi muda. Kami, bersama seluruh elemen masyarakat dan pihak keamanan, bertekad untuk menghentikan penyebaran dan penyalahgunaan barang-barang berbahaya ini,” ujarnya dengan penuh semangat.
Lettu Inf Donny juga menyampaikan bahwa pemberantasan miras dan narkoba bukanlah tanggungjawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan konsisten dan sinergis. Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah ini, karena peran masyarakat sangat penting dalam mengidentifikasi dan mencegah peredaran miras dan narkoba.
Kepala Distrik Yaffi, Bapak Laurensius, juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Satgas Yonif 512/QY dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan miras dan narkoba di Distrik Yaffi.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari berbagai pihak dalam upaya ini. Ini merupakan bentuk kepedulian Kita bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya yang ditimbulkan oleh miras dan narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi akan berlanjut dengan berbagai langkah konkret, seperti peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba dan miras.
Kegiatan deklarasi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Distrik Yaffi dalam melawan ancaman miras dan narkoba. Dengan dukungan penuh dari Satgas Yonif 512/QY, Pemerintah setempat dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pemberantasan miras dan narkoba di Distrik Yaffi bisa berjalan efektif dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat.(*)