Example floating
KABAR SENTANI

Pj Bupati Ungkap Belum Ada Laporan Resmi Terkait Kepala Kampung Dukung Salah Satu Paslon

138
×

Pj Bupati Ungkap Belum Ada Laporan Resmi Terkait Kepala Kampung Dukung Salah Satu Paslon

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Jayapura, Samuel Siriwa

Paraparatv.id | Sentani | Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan seorang kepala kampung di Kabupaten Jayapura yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Jayapura 2024.

“Belum ada laporan langsung ke saya. Tentunya ada pihak-pihak terkait yang akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur,” kata Siriwa ketika ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Stunting 2024 di aula Kantor Bupati Jayapura, Kamis (31/10/2024).

Sebelumnya, foto seorang kepala kampung di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, yang mengacungkan lima jari dalam sesi foto bersama seorang calon wakil bupati dan sejumlah orang lainnya, menjadi viral di media sosial. Gestur tersebut dianggap sebagai simbol dukungan kepada paslon nomor urut 5, yang memicu permintaan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura segera menindaklanjuti kasus ini.

Eymus Weya, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Yunus Wonda-Harys Richard Yocku, mendesak pihak terkait, termasuk Bawaslu dan Pj Bupati Jayapura, untuk memberikan teguran kepada seluruh kepala kampung di daerah tersebut agar menjaga netralitas dalam Pilkada. Ia menyoroti pentingnya ketegasan atas tindakan kepala kampung yang secara terbuka menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon.

“Kami berharap Bawaslu segera memanggil dan mengklarifikasi peran kepala kampung yang telah menyatakan dukungan melalui gestur simbol lima jari itu. Karena aksi tersebut sudah viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan,” ujar Eymus pada Rabu (30/10/2024) di Sentani.

Eymus juga mempertanyakan pengawasan Panitia Pengawas Pemilu tingkat distrik dan kampung, yang dianggap kurang aktif dalam menegur kepala kampung tersebut. Ia menekankan bahwa sebagai pejabat publik, kepala kampung seharusnya menjaga netralitas dan menghindari segala bentuk dukungan terhadap paslon tertentu.

“Sebagai kepala kampung, ia seharusnya bisa memberi contoh yang baik dengan menjaga netralitas. Foto bersama dengan simbol lima jari yang menunjukkan dukungan terhadap paslon nomor urut 5, apalagi dilakukan bersama calon wakil bupati, sudah termasuk pelanggaran pemilu,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian khusus bagi seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Jayapura agar menjaga netralitas dalam proses Pilkada mendatang. (Fan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *