Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura menggelar Rapat Persiapan Pelantikan anggota DPRD dan DPRK periode 2024-2029 di Ruang Rapat Walikota hari ini, Kamis (03/10) .
Rapat dipimpin langsung oleh L. Christian Sohilait, S.T., M.Si selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Jayapura, Plh. Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Sekretariat Dewan (SETWAN), Panitia Seleksi (PANSEL) DPRK, Asisten Pemerintahan Setda, Inspektur Kota Jayapura, serta jajaran struktural Pemerintahan Kota Jayapura (Asisten dan Kepala Bagian).
Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting termasuk penetapan tanggal pelantikan pada hari Senin, 07 Oktober 2024.
Selain itu rapat ini juga membahas kebutuhan pelantikan mulai dari kelengkapan daftar 44 anggota dewan yang akan dilantik, hingga kesiapan anggaran serta teknis pelantikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan pihak Pengadilan Negeri Kota Jayapura.
“Kalaupun ada kekurangan (anggaran) bikin catatan yang penting acara ini harus sukses.” ujar Christian menanggapi paparan progres dari sekretaris DPRD terkait susunan panitia pelantikan dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).
Christian menyampaikan, pelantikan ini bukan hanya tanggung jawab Setwan sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tapi juga tanggung jawab Pemerintah Kota sehingga diharapkan kedua pihak dapat berkolaborasi dengan baik.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk bekerja sama dengan semua pihak guna memastikan kelancaran Pelantikan DPRD juga DPRK yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia,”tutup Christian.*(Redaksi)