Example floating
Example floating
BERITAPolitik

BAWASLU Keerom : Paslon Bersama Tim Sukses Bisa Melapor Jika Merasa di Rugikan Jelang Pemilu

314
×

BAWASLU Keerom : Paslon Bersama Tim Sukses Bisa Melapor Jika Merasa di Rugikan Jelang Pemilu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Keerom | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Keerom, Yaser Arius Runggamusi mengatakan pihaknya memastikan akan menerima setiap laporan dari paslon peserta pilkada kabupaten Keerom jika terdapat pelanggaran jelang Pilkada.

“Jika diantara ketiga Paslon merasa di rugikan saat masa kampanye silahkan melaporkan kepada kami, ada mekanisme yang berlaku, ” Kata Runggamus di ruang kerjanya, Arso Swakarsa Jalan Dr. Celsius Watae arso Keerom. Kamis, 3 Oktober 2024.

“silahkan jika kepada ketiga paslon, tim sukses jika ada hal yang merasa itu adalah laporan dan merasa merugikan satu pihak, kami terbuka untuk semua jangan saling menyebarkan fitna di media social dan juga issu sara” tambah Runggamusi

Runggamusi mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari adanya pelanggaran dari ketiga paslon atau pun tim sukses.

Dirinya menegaskan jika ada bukti pelanggaran tidak di laporkan melalui media sosial, karena bukan tempat untuk melaporkan pelanggaran.

Runggamusi berharap semua pihak dapat melalui mekanisme sesuai regulasi yang di tentukan untuk melaporkan adanya pelanggaran.

“silahkan datang dan kami akan memberikan format laporan untuk diisi”

“saat ini kami belum menerima laporan dari ke tiga pasangan Bupati dan calon Wakil Bupati kabupaten Keerom, selagi belum ada laporan maka kami anggap tidak ada masalah”ungkapnya.

Jika terdapat temuan dari anggota bawaslu akan menjadi pertimbangan, namun sejauh ini, selaku pemimpin belum mendapat laporan dari Anggota bawaslu yang sudah bekerja di lapangan untuk mengawasi jalannya kampanye politik dari ketiga Paslon Keerom.

Selain itu, Pesan Bawaslu Keerom kepada ASN,TNI dan Polri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kerangka hukumnya sudah jelas bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di dalamnya adalah TNI-Polri harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada, baik pada masa kampanye maupun di luar masa kampanye.

“Dalam dunia media sosial, ASN harus hati-hati dengan jempolnya, “like” dan Komen pada postingan kampanye salah satu pasangan calon,”.

Ketua Bawaslu mengatakan pihaknya yang bertugas dilapangan sebanyak 33 Pengawas Distrik yang tersebar di 11 Distrik, dan Pengawas tingkat kampung sebanyak 91 orang dan 141 pengawas di TPS akan mengawasi jalannya Pemilihan umum ke kabupaten Keerom pada tanggal 27 November mendatang. (HR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!