Example floating
Example floating
BERITAOlahraga

Ricardo Enggan Berkomentar Karena belum Terima Surat Sanksi Komdis PSSI Bagi dua Pilar Utama Persipura

2971
×

Ricardo Enggan Berkomentar Karena belum Terima Surat Sanksi Komdis PSSI Bagi dua Pilar Utama Persipura

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pelatih Persipura Jayapura Ricardo Salampesy enggan berkomentar lebih jauh mengenai, sanksi yang di jatuhkan oleh komisi Displin PSSI terhadap dua pemain penting Persipura Jayapura yakni Boaz Salosa dan Gunasar Mandowen.

Pernyataan tersebut di sampaikan pelatih kepala Persipura Jayapura Ricardo Salampesy saat di konfirmasi sabtu, 14 September 2024 malam.

Mengenai sanksi pelanggaran kode etik disiplin yang di jatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap dua bintang persipura Jayapura yakni Boas Salosa dan Gunasar Mandowen terkait insiden 8 september 2024 di markas Rans Nusantara.

Dimana Boas Salosa tertangkap kamera memukul salah satu petugas Steward dan Gunasar Mandowen yang terkena sanksi kartu merah.

” belum tau saya, saya belum menerima sanksinya” jawab Ricardo Salampesy kepada wartawam lewat pesan singkatnya, sabtu, (14/9/2024).

Selain itu di tanya mengenai, apakah pelatih memiliki alternatif lain jika kedua pemain penting Persipura Jayapura tersebut, di sanksi larangan bermain selama dua pertandingan, Ricardo belum mau berkomentar banyak, karena masih menunggu surat putusan sanksi bagi kedua pemain tersebut.

“Belum bisa berkomentar, saya tunggu terima surat sanksinya lebih dulu” ujar Ricardo.

Menurut surat yang di keluarkan PSSI nomor 005/L2/SK/KD-PSSI/IX/2024 dan 003/L2/SK/KD-PSSI/IX/2024 perihal tingkah laku buruk pemain saat laga pendana menghadapi Rans Nusantara pada 8 september 2024 di stadion Untung Suropati kabupaten pasuruan memutuskan:

Merujuk kepada Pasal 48A huruf (b) dan huruf (f) jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Saudara. Boaz Theofilus Erwin Salossa dan Gunansar Papua Mandowen diberikan hukuman larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Dan Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat

Didalam surat tertanggal 12 September 2024 yang ditandatangani Eko Hendro Prasetyo, SH, MH selaku ketua Komite Disiplin PSSI menjelaskan terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI. (Nesta)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *