Paraparatv.id | Jayapura | Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si mengatakan dirinya sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada mendatang.
“Sekda itu melekat dengan status sebagai ASN ketika mundur dari ASN maka dengan sendirinya semua yang terikut itu akan lepas.Sehingga sesuai dengan aturan kemarin saya sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri pada waktu pendaftaran di KPU, sudah daftar sudah ikut prosesnya dan saya sudah lapor juga kepada Pak Pj Wali Kota dan beberapa waktu ke depan saya akan mundur tunggu petunjuk dari Pj Wali Kota kira-kira waktunya kapan,”ucap Frans Pekey usai pimpin Apel Pimpinan apel, Senin (2/9).
Diketahui Dr. Frans Pekey berpasangan dengan Dr. H Mansur resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura periode 2024 – 2029.(VN)