Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua TA 2023 Disetujui

439
×

Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua TA 2023 Disetujui

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023, telah tuntas. Persetujuan Raperdasi tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR Papua yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Selasa, (30/7).

Persetujuan terhadap raperdasi itu, setelah 8 fraksi dan kelompok khusus DPR Papua menyetujui agar raperdasi itu ditetapkan menjadi perdasi.

“Setelah mencermati dan mengikuti secara seksama penyampaian pendapat akhir fraksi dan kelompok khusus dewan, dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi dewan dan kelompok khusus DPR Papua dapat menerima dan menyetujui raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perdasi Provinsi Papua,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH ketika memimpin rapat paripurna.

“Untuk itu, saya meminta sidang dewan yang terhormat, apakah raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disetujui menjadi perdasi Provinsi Papua,” sambungnya yang langsung disetujui semua anggota DPR Papua.

Bahkan, dalam sidang ini, Sekretaris DPR Papua Dr Juliana J Waromi, SE, MSi membacakan rancangan keputusan DPR Papua terhadap persetujuan raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi perdasi Provinsi Papua, yang juga langsung mendapatkan persetujuan DPR Papua.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize, SSi dalam sambutannya pada penutupan rapat paripurna ini, menegaskan bahwa pada rapat paripurna ini, DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan raperdasi tentang Pertanggungajwaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Raperdasi ini, paling lambat setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan eksekutif disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum diundangkan ke dalam lembaran daerah,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPR Papua yang memberikan dukungan dan persetujuan terhadap raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Adapun saran, masukan dan koreksi dari dewan akan menjadi perhatian kami secara sungguh-sungguh dan akan ditindaklanjuti secara proporsional serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dikatakan, setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh- sungguh pendapat dewan melalui Laporan Gabungan Komisi dan Laporan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua 2023, maka ada beberapa hal yang penting dan prioritas untuk diperhatikan bersama, diantaranya realisasi Pendapatan Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp.3,733 triliun atau mencapai 102,48% dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023 setelah perubahan sebesar Rp3,643 triliun.

Realisasi Belanja Pemprov Papua adalah sebesar Rp 5,031 triliun atau 85,51% dari anggaran sebesar Rp 5,884 triliun. Saldo Anggaran Lebih (SAL), Awal tahun 2023 sebesar Rp 1,794 triliun merupakan akumulasi SILPA 2022. Penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp 1,792 triliun.

“Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya Rp0,00 dan Lain-lain negatif sebesar Rp 1,981 miliar, sehingga Saldo Anggaran Lebih Akhir tahun 2023 Provinsi Papua sebesar Rp 969,09 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, Total Aset sebesar Rp 22,258 triliun, total kewajiban sebesar Rp 65,31 miliar dan total Ekuitas sebesar Rp 22,193 triliun. Total Aset merupakan gambaran kekayaan daerah per 31 Desember 2023 terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp 1,485 triliun. Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 1,394 triliun. Aset Tetap (netto) sebesar Rp 14,931 triliun dan Dana Cadangan sebesar Rp 453,01 miliar dan Aset Lainnya sebesar Rp 3,994 triliun.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua untuk Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan hasil kerja kita semua khususnya dukungan DPR Papua,”jelasnya.

Untuk itu Ia mengajak kita semua berkomitmen untuk bersama-sama, bersinergi, mempertahankan opini WTP tersebut, “melalui pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien yang taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggungjawab serta menindak lanjuti rekomendasi BPK RI atas LHP Tahun Anggaran 2023 dalam waktu sebagaimana di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” Pungkasnya. (Redaksi/VN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!