Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Polresta Jayapura Tetapkan 2 Korlap KNPB Jadi Tersangka

306
×

Polresta Jayapura Tetapkan 2 Korlap KNPB Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Polresta Jayapura Kota akhirnya berhasil mengungkap dua orang kordinator lapangan KNPB di Expo Waena yang telah dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintahkan oleh atau atas nama penguasa yang berwenang di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota, aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dua tersangka tersebut berinisial SL selaku juru bicara KNPB dari Sentani, dan OB sebagai seketaris KNPB ini telah ditetapkan setelah pihak Polresta Jayapura Kota memeriksa 5 saksi yang ikut terlibat saat melakukan aksi unjuk rasa di Jl. Anjungan Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura.

Wakapolresta Jayapura kota, AKBP Deni Herdiana menegaskan, keduanya ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan tndak pidana dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintahkan oelh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia sebagimana dimaksud dalam pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 bulan penjara.

“Mereka berkumpul dan menutup badan jalan di lokasi, dimana jalan yang diduduki merupakan akses masyarakat dan merupakan tempat umum sehingga menimbulkan ganggunan Kamtibnas di tempat tersebut,” jelasnya kepada Wartawan saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolresta Jayapura Sabtu (17/8/2024).

Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kedua pelaku terjadi pad Jumat (16/8) sore bertempat di Gedung Seni Budaya Expo Waena yang mana telah dijadikan markas oleh kelompok KNPB, yang kita tau bersama bahwa kelompok tersebut merupakan organisasi ilegal yang tidak terdaftar di Kesbangpol dan sering menjadi pemicu gangguan Kambtibnas.

“Kami sudah sampaikan ulang-ulang untuk segera membubarkan diri, sudaj kami berikan kesempatan satu jam tapi tidak dipedulikan jadi dengan terpaksa kami harus mengambil langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah tegas yang dilakukan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, menyita barang bukti dan melakukan gelar perkara usai mengamankan kedua pelaku ke Mapolresta Jayapura.

“Proses hukum tetap berjalan, sesuai mekanisme yang ada hingga di pengadilan guna memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi contoh untuk yang lainnya. Kami tidak main-main terhadap segala sesuatu yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibnas,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar bersama masyarakat terus bersinergi menjaga Kamtibnas di kota Jayapura. (TS).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!