Paraparatv.id | Jakarta | Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, SH, MH menutup rapat paripurna DPRD Kota Jayapura masa persidangan III dengan agenda penetapan 8 raperda kota Jayapura non APBD tahun anggaran 2024, Berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Jayapura, Jumat (2/8).
Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, SH, MH mengatakan 8 Raperda Kota Jayapura non APBD tahun 2004 yang telah dibahas dan dikaji melalui mekanisme persidangan oleh alat-alat kelengkapan Dewan baik itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan, komisi-komisi dan fraksi-fraksi dan akhirnya telah memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Jayapura.
“Jadi harapan DPRD kota Jayapura dengan pengesahan 8 Rancangan peraturan non APBD Kota Jayapura tahun 2024 menjadi peraturan daerah ini dilaksanakan dan di lakukan secara maksimal oleh pemerintah kota Jayapura dalam mengeksekusi aturan-aturan yang sudah dilaksanakan selama ini,”ucapnya kepada awak media.
Sementara Pj Walikota Jayapura menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas persetujuan yang telah menerima dan menyetujui 8 Raperda yang diajukan yang diberikan dengan tetap memperhatikan poin dan catatan.
“Kita telah menyelesaikan satu agenda besar lagi yaitu sidang penutupan sidang dalam rangka sidang non APBD dalam sidang non APBD ini teman-teman dewan telah membantu kami bersama-sama kita telah menetapkan 8 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dan semua itu merupakan kebutuhan daripada masyarakat kota Jayapura,”ujarnya
Ia menjelaskan peraturan daerah tersebut dibagi menjadi dua bagian, terdiri dari 6 Raperda Kota Jayapura non APBD tahun 2004 yang merupakan hak inisiatif DPRD kota Jayapura yaitu Raperda pembangunan kepemudaan, Raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan, Raperda penataan parkiran perkotaan, Raperda penyelenggaraan otonomi khusus di kota Jayapura, Raperda perubahan atas Perda Kota Jayapura dan Raperda penanggulangan kemiskinan.
“Sedangkan dua Raperda non APBD tahun 2024 yang merupakan pengusulan eksekutif yaitu Raperda penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman dan Reperda perubahan atas peraturan daerah kota Jayapura,” Jelasnya.
Christian juga menghimbau warga masyarakat Kota Jayapura dengan lahirnya peraturan daerah ini kita sama-sama menjalankannya.
“Atas nama pemerintah kota Jayapura mari kita menyongsong hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 dengan tetap menjaga kota ini tetap bersih aman dan kita sukseskan kemeriahan Hut kemerdekaan Republik Indonesia,” Tutupnya. (VN)