Paraparatv.id | Jayapura | Penjabat Gubernur Provinsi Papua Lantik Suzana Dewijana Wanggai sebagai Penjabat Bupati kepulauan Yapen, berlangsung di Aula Gubernur Provinsi Papua Lantai 9, Senin 29 Juli 2024
Pelantikan dihadiri sejumlah Forkopimda, pejabat teras provinsi Papua, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pelantikan Suzana D. Wanggai sebagai Penjabat Bupati Kabuaten kepulauan Yapen berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-1433 tahun 2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat bupati kepulauan yapen provinsi Papua.
Gubernur Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan terdapat 3 tugas pokok yang menjadi perhatian penjabat Bupati Kepulauan yapen, yakni.
- Memimpin dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerjasama dengan forkopimda
- Memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan bupati kepulauan yapen serta menjaga netralitas aparatur sipil Negara
Selain itu, penjabat bupati diberikan tugas menjalankan program strategis Nasional dan Daerah yang dijalankan di daerah kepulauan yapen yaitu:
Program penanganan stunting dan Gizi, program pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran, penanggulangan kemiskinan ekstrim,
“saya berharap penjabat bupati kepulauan yapen beserta jajarannya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujudnyatakan harapan-harapan masyarakat,’’ucap Pj Gubernur Papua , Ridwan Rumasukun dalam arahannya.
Penjabat gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada penjabat bupati kepulauan yapen yang lama
“Atas nama pemerintah provinsi Papua, serta atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada saudara William R. Manderi, SiP, M.Si,” ucap Pj Gubernur Papua. (Redaksi)