Paraparatv.id | Jayapura | DPRD Kota Jayapura menggelar Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan agenda pembahasan Raperda Non APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2024,di Gedung DPRD Kota Jayapura, Senin (29/07).
Penjabat (Pj ) Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan bahwa saat ini sudah masuk dalam agenda pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang non APBD.
“Di non APBD ini ada dua bagian yang terpisah yaitu merupakan rancangan yang disampaikan oleh kami eksekutif yaitu semua bicara tentang Adat, hukum adat Papua kemudian penyerahan sarana prasarana fisik utilitas perumahan tetapi ada 6 juga rancang peraturan daerah yang disampaikan atas inisiatif DPR dan dari keenam ini sebenarnya beberapa merupakan apa yang sedang diinstruksikan oleh Bapak Presiden, karena itu kita menghargai,”ucapnya.
Menurutnya 6 Rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh DPR ini bagian daripada penguatan untuk kami eksekutif melakukan eksekusi sehingga menjaga kota ini tetap aman dan baik.
“Kita berharap setelah perda ini jadi kota ini semakin baik, terib dalam berbagai hal dan dia menjadi kota yang nyaman untuk masyarakat yang datang ke Kota Jayapura,”katanya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, SH, MH mengatakan dalam masa persidangan III Tahun 2024 dengan agenda Pembahasan Raperda Non APBD Tahun Anggaran 2024 ada sebanyak 8 Raperda yang mana 2 Raperda merupakan usulan pihak Eksekutif dan 6 Raperda lainnya merupakan hak inisiatif dewan yang terhormat.
“Kita melakukan tugas penyusunan legislasi di tahun ini ada 7 Perda non APBD yang akan kita bahas di kurang lebih satu minggu ini dan prosesnya sudah dari Januari sampai dengan saat ini yaitu tahapannya dari teman-teman Kanwil Hukum dan HAM sampai dengan uji publik dan kemudian hari ini kita masuk dalam sidang-sidang dewan,”ucapnya kepada Media.
Ia berharap bahwa di awal Agustus rancangan peraturan daerah non APBD tahun 2024 sudah bisa disahkan.
“Kami berharap bahwa di awal Agustus rancangan peraturan daerah non APBD tahun 2024 sudah bisa disahkan untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Provinsi dan digunakan untuk peraturan daerah Kota Jayapura,”tutupnya.(VN)