Paraparatv.id | Yapen | Kepala Kejaksaan Kepulauan Yapen Agus Khausal Alam yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Oharda Kejati DKI Jakarta, resmi menjabat Kajari Kepulauan Yapen di Serui Provinsi Papua menggantikan Hendry Marulitua yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belu.
Saat di temui di ruang kerjanya, Agus Khausal Alam mengatakan sebagai Kajari baru di Kepulauan Yapen, akan terus membangun sinergitas bersama Pemerintah Daerah terkait dengan pembangunan, TNI Polri, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dengan di payungi dengan aturan-aturan yang berlaku.
“tentunya akan membangun komunikasi dengan semua pihak dengan baik dan secara humanis dalam menjalin kerjasama yang baik”.tandasnya. Selasa (25/6/24).
Lanjut dikatakan, untuk di kantor sendiri pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, ia akan menerapkan sistem kerja dengan komunikasi yang baik seperti pada suatu keluarga dimana tetap santai tanpa adanya pembatasan namun dalam peraturan kerja yang tegas.
“kita ini dalam suatu tempat kerja adalah keluarga dan dengan penuh rasa kekeluargaan maka suatu kerjaan akan di kerjakan dengan baik”.ungkapnya.
Terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, sebagian Kajari Yapen menegaskan akan berkolaborasi bersama TNI Polri untuk menciptakan rasa aman kondusif agar saat melaksanakan pesta demokrasi berjalan dengan baik dan lancar dan bila mana adanya suatu dugaan pelanggaran untuk segera melaporkan kepada pengawas Pilkada pada Bawaslu maupun Gakkumdu yang akan melayani secara prosedur.
Hal lain yang di sampaikan Agus Khausal Alam akan terapkan program yang berkaitan pada peningkatan pembangunan dari Desa / Kampung melalui aplikasi Si Jaksa.
“ia akan saya terapkan aplikasi Si Jaksa sistem informasi jaga kampung atau desa, yaitu terkiat dengan pengawasan penggunaan dana desa sesuai perintah Bapak Presiden Jokowi dalam menjaga penggunaan dana desa agar tidak di salah gunakan karena dana desa itu untuk kepentingan masyarakat bahkan ini merupakan amanat dari Jaksa Agung”.
Lewat aplikasi Si Jaksa akan bersinergi bersama Pemerintah Daerah dalam mengawasi penggunaan Dana Desa/Kampung dan di harapkan masyarakat nantinya bisa secara langsung melaporkan kepada kejaksaan dan di tindak lanjuti.(HB)